Berita Tebo

Dispensasi Nikah di Bawah Umur di Tebo Cukup Signifikan, Putus Sekolah Jadi Satu di Antara Penyebab

Dispensasi kawin (Nikah dibawah umur) di Kabupaten Tebo jumlahnya cukup signifikan.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/SOPIANTO
Pengadilan Agama Muara Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dispensasi kawin (Nikah dibawah umur) di Kabupaten Tebo jumlahnya cukup signifikan.

Banyak persoalan yang menjadi alasan sehingga mengajukan dispensasi kawin, salah salah satunya dengan kondisi mendesak sehingga yang bersangkutan mengajukan dispensasi kawin.

Tercacat di Pengadilan Agama Muara Tebo pada tahun 2021 ada sebanyak 101 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tebo.

Dari 101 perkara itu yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Muara Tebo ada sebanyak sebanyak 96 perkara.

Pada tahun 2021 juga satu perkara dispensasi kawin ditolak, ada 3 perkara yang tidak diterima, dan 1 perkara yang dicabut.

Sedangkan tahun 2022 data yang masuk hingga Agustus Dispensasi kawin yang diterima di Pengadilan Tebo sebanyak 69 perkara. Sedangkan yang diputus oleh pengadilan sebanyak 64 perkara.

Ada 5 perkara yang belum diputuskan oleh pengadilan Agama Tebo hingga Agustus ini.

Hal itu disampikan Ahmad Khumaidi Humas Pengadlian Agama Tebo. Selasa (2/7/2022).

Kata Khumaidi, pada tahun 2021 lalu dominan perempuan dispensasi kawin dari pada laki-laki.

Menurut Khumaidi, sebelumnya UU yang mengatur bahwa batas usia perempuan menikah 16-19 tahun.

Dirinya menilai, itu juga salah satu penyebabnya orang nikah dibawah umur.

Selain itu kata Khumaidi, kebanyakan yang mengajukan dispenasi kawin disebabkan tidak sekolah atau putus sekolah. Sehingga yang bersangkutan memilih dispensasi kawin.

"Salah satu penyebab dispensasi kawin karena putus sekolah dan yang bersangkutan memilih nikah cepat," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Warga Aceh yang Disekap Pelaku di Sarolangun Selama 8 Hari Ternyata Punya Utang

Baca juga: Harimau Mangsa Kambing Warga Tanjabtim, Polisi Lihat Jejak Kakinya Saat Datangi Lokasi

Baca juga: Anggota Polres Merangin Tewas Ditabrak Truk Batubara dari Belakang di Mandiangin

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved