Brigadir Yosua Tewas Ditembak

2 Jenderal Polri Ini Heran 25 Hari Brigadir Yosua Tewas Tapi Belum Ada Tersangka

Belum ditetapkannya tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua ini mendapat tanggapan dari dua perwira tinggi Polri.

Editor: Rahimin
tribunnews
Mantan Kadvi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Komjen (Purn) Susno Duadji. 2 Jenderal Polri Ini Heran 25 Hari Brigadir Yosua Tewas Tapi Belum Ada Tersangka 

"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF (tim gabungan pencari fakta)," katanya usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Komnas HAM Belum Juga Olah TKP Kasus Brigadir Yosua Tewas, Ini Alasan Beka Ulung Hapsara

Menurut Irjen Napoleon Bonaparte, publik sudah mengetahui kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Yosua yang ditembak mati oleh Bharada E.

Dikatakan Irjen Napoleon Bonaparte, segala upaya yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka dan menjadi terang benderang.

"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," katanya.

Irjen Napoleon Bonaparte bilang, dalam kasus ini pihak-pihak terkait dalam kasus itu pasti mempertaruhkan integritas.

Irjen Napoleon Bonaparte juga mewanti-wanti jika penanganan perkara ini terkesan ditutupi maka akan berdampak pada pihak yang terlibat di dalamnya.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," pungkasnya.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka 

Polri memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yosua oleh Bharada E.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Menurutnya, penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyatakan hal serupa.

Hal itu sekaligus membantah berita yang beredar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved