Brigadir Yosua Tewas Ditembak

2 Jenderal Polri Ini Heran 25 Hari Brigadir Yosua Tewas Tapi Belum Ada Tersangka

Belum ditetapkannya tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua ini mendapat tanggapan dari dua perwira tinggi Polri.

Editor: Rahimin
tribunnews
Mantan Kadvi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Komjen (Purn) Susno Duadji. 2 Jenderal Polri Ini Heran 25 Hari Brigadir Yosua Tewas Tapi Belum Ada Tersangka 

Susno Duadji bilang, Mabes Polri sudah tahu kasus ini akan mengarah ke siapa yakni pejabat tinggi di Polri, Irjen Ferdy sambo.

Soal kejanggalan seperti dikatakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duadji bilang itu bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan.

"Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," katanya.

Peti mati Brigadir Yosua dibawa dari RSUD untuk dimakamkan.
Peti mati Brigadir Yosua dibawa dari RSUD untuk dimakamkan. (Facebook Rohani Simanjuntak)

Susno Duadji juga menegaskan jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa. "Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," katanya.

Sebab, kata Susno Duadji hasil autopsi atau visum harus terbuka.

Susno Duadji Jelaskan Kejanggalan

Susno Duadji juga menjelaskan kejanggalan yang ia lihat pada kasus ini ada beberapa.

"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," katanya.

Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban. "Seharusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya.

Keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duadji. "Dimana pelakunya?" tanyanya.

Soal decoder CCTV, Susno Duadji menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.

"Berarti awalnya decoder CCTV itu hilang? Karena sekarang sudah ditemukan," ujarnya.

Kasus Mudah Disimpulkan

Sementara, Irjen Napoleon Bonaparte bilang, perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.

Irjen Napoleon Bonaparte malah bilang, kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved