Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Walau Merasa Terancam, Pacar Brigadir Yosua Tak Gunakan Perlindungan LPSK

Pacar Brigadir Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak, merasa terancam sejak diperiksa penyidik mabes polri, tapi tidak mau meminta perlindungan LPSK.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/DARWIN/ARYO
Kolase. Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat, Vera Simanjuntak. Ramos yang merupakan kuasa hukum Vera menyebut untuk saat ini kliennya tidak mengajukan perlindungan ke LPSK atas berbagai pertimbangan. 

Penyidik Bareskrim Mabes Polri pun memeriksa Vera Simanjuntak untuk dapatkan keterangannya, di Mapolda Jambi, pekan lalu.

Pada pemeriksaan itu, terungkap sejumlah fakta baru. Di antaranya komunikasi Vera dengan Yosua berlangsung pada pukul 16.43 WIB, Jumat (8/7/2022).

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16.43 WIB, sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera, ditemui di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) malam.

Baca juga: Pasca Penembakan Brigadir Yosua, Orang Tua Sebut Vera Simanjuntak Trauma Mendalam

Baca juga: Brigadir Yosua Dikenal Keluarga Vera Sebagai Sosok yang Baik dan Lugu

Pernyataan tersebut disampaikannya di samping Vera Simanjuntak.

Ferdi mengatakan kliennya terkejut mendapat informasi insiden yang disebut baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sementara Vera mengungkapkan langsung soal sifat asli Yosua selama menjalin hubungan dengannya.

Hubungan asmara mereka telah terjalin selama 8 tahun.

"Dia baik dan penyayang," ungkap Vera Simanjuntak, di Mapolda Jambi.

Dia kenalan dengan almarhum sejak masih duduk di bangku kuliah.

Sementara Yosua saat itu sedang bertugas di Brimob di Pamenang, Kabupaten Merangin.

Kebaikan dan rasa sayang yang ditunjukkan Brigadir Yosua Hutabarat akhirnya membuat Vera mau menanti hingga 8 tahun.

KOLASE. Brigadir Yosua dan Vera Simanjuntak
KOLASE. Brigadir Yosua dan Vera Simanjuntak (TRIBUNJAMBI/HO/KOLASE)

Dia juga membenarkan sudah ada rencana pernikahan mereka.

"Rencananya 7 bulan lagi," kata Vera Simanjuntak.

Sementara itu, HP Vera Simanjuntak juga disita sementara oleh penyidik. Kata Ramos, setelah pemeriksaan itu, HP Vera disita penyidik.

Katanya, ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, terkait dugaan pembunuhan berencana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved