Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Walau Merasa Terancam, Pacar Brigadir Yosua Tak Gunakan Perlindungan LPSK

Pacar Brigadir Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak, merasa terancam sejak diperiksa penyidik mabes polri, tapi tidak mau meminta perlindungan LPSK.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/DARWIN/ARYO
Kolase. Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat, Vera Simanjuntak. Ramos yang merupakan kuasa hukum Vera menyebut untuk saat ini kliennya tidak mengajukan perlindungan ke LPSK atas berbagai pertimbangan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pacar Brigadir Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak, tidak menggunakan jasa LPSK, setidaknya hingga beberapa waktu ke depan.

Memang, sempat terbersit keinginan Vera untuk mendapatkan perlindungan negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun niat itu diurungkan saat ini, karena adanya persyaratan yang dirasa tidak akan membuatnya nyaman.

Hal itu diungkapkan Ramos Hutabarat, Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, di Kota Jambi, Senin (1/8/2022) sore.

Syarat terbesar yang menurutnya jadi pertimbangan Vera adalah soal komunikasi yang akan terputus dengan keluarga ketika dalam perlindngan LPSK.

"Ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu. Itu yang menjadi pertimbangannya," ungkapnya.

Untuk sementara, katanya, tidak jadi menyampaikan permohonan perlindungan ke LPSK, seperti yang sudah dilakukan istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Cukup dengan perlindungan yang sekarang aja. Ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkap Ramos Hutabarat.

Dia mengakui, Vera memang merasa sedang terancam, setidaknya tidak nyaman, karena bertemu dengan orang-orang baru.

"Apalagi sejak pemeriksaan di Polda itu, ada yang bilang dia sebagai saksi kunci, itu membuatnya menjadi merasa takut," ungkapnya.

Sementara untuk kondisi Vera Simanjuntak yang merupakan seorang bidan itu, ucapnya, saat ini dalam keadaan sehat, namun tidak bekerja lagi.

Hanya saja Ramos belum tahu apakah tidak bekerja karena mengundurkan diri atau diberhentikan.

Vera Simanjuntak dan Brigadir Yosua Hutabarat menjalin hubungan asmara selama 8 tahun, sejak gadis itu masih berstatus mahasiswi.

Hubungan mereka sudah masuk ke tahap yang serius, bahkan berencana akan menikah awal tahun depan.

Namun situasinya berubah mendadak. Brigadir Yosua menghembuskan nafas di ujung peluru, polisi menyebut kejadiannya di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved