DPRD Provinsi Jambi
Fraksi di DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 7 Ranperda Pemprov
Anggota DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi laksanakan rapat Paripurna membahas terhadap tujuh Ranperda Pemerintah Provinsi, di ruang sida
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi laksanakan rapat Paripurna membahas terhadap tujuh Ranperda Pemerintah Provinsi, di ruang sidang Paripurna Senin (01/8/22).
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
Serta hadir juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, dan seluruh anggota dan ketua Fraksi di DPRD Provinsi Jambi. Serta Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan seluruh para Organisasi Perangkat Daerah OPD Pemprov Jambi.
Dari masing-masing pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi terhadap tujuh Ranperda Pemerintah Provinsi dapat diterima oleh masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
"Semua fraksi berharap tujuh Ranperda itu bisa ditetapkan menjadi Perda untuk kemaslahatan Provinsi Jambi lebih baik kedepan," kata M.Kharil saat penyampaian pandangan umum fraksinya Gerindra di hadapan peserta paripurna.
Untuk diketahui, tujuh Ranperda Pemerintah Provinsi yang dibahas di Paripurna itu yakni:
1. Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Ranperda Tentang Perubahan Status PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.
3. Ranperda Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
4. Ranperda Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi.
5. Ranperda Tentang Penyelenggaraan pengangkutan Batubara.
6. Ranperda tentang Rencana tata ruang wilayah provinsi jambi tahun 2022-2042.
7. Ranperda tentang Perubahan atas peraturan daerah provinsi jambi nomor 7
tahun 2013 tentang pelestarian dan pengembangan budaya melayu jambi.
Hingga saat ini, Paripurna masih berlangsung mendengar hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjgswm--gAw?ceid=ID:id&oc=3
Baca juga: Dinkes Tanjabbar Terus Upayakan Tekan Angka Stunting
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Harapkan Petrochina Miliki Mapping Prioritas CSR untuk Masyarakat
Baca juga: Natasha Wilona Akui Tak Punya Celah untuk Membenci Verrell Bramasta : Dia Selalu Support Aku