Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Bareskrim Ambil Alih 2 LP Kasus Kematian Brigadir Yosua dari Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, disegel polisi setelah prarekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua, Sabtu (23/7/2022). Bareskrim ambil alih kasus kematian Brigadir Yosua 

Setelah naik ke tahap penyidikan, dua laporan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dalih sumber daya yang lebih mumpuni daripada polres.

Tantangan Besar Mengungkap Kebenaran

Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, mengungkap beratnya tantangan yang akan dihadapi mengungkap kebenaran.

Menurut dia, butuh peran besar dari publik untuk terus memantau perkembangan kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat secara tak wajar itu.

Johnson bilang, saat ini yang terlihat dilakukan oleh aparat penegak hukum seolah-olah semua sudah berjalan baik.

"Seolah-olah prosedur telah ditempuh sehingga keadilan dan kebenaran akan terungkap," ungkapnya, pada Kamis (28/7/2022) kepada Tribunjambi.com di Kota Jambi.

Menurutnya, prosedur untuk mengungkap kebenaran harus benar-benar dijalankan dengan baik, bukan seolah-olah sudah dijalankan.

"Kalau prosedur-prosedur ini tidak ditempuh secara baik, terutama autopsi ulang ini tidak dilakukan secara benar, maka itu (hasil autopsi) jadi berkas dan disidangkan," ungkapnya.

Bila hasil autopsi ulang itu ternyata nanti tidak benar dan telah jadi berkas untuk persidangan, maka kebenaran juga akan sulit terungkap.

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat Dibuka ke Publik

Soal hasil autopsi ulang ini, Ketua Tim Forensik, Ade Firmansyah menyatakan mereka akan bekerja secara profesional.

Johnson menyebut kasus ini sangat berat pertarungannya untuk penegakan hukum di Indonesia.

"Jadi harus kita perjuangkan. Itu baru soal berkasnya, soal kasusnya," terangnya.

Selain itu, ucapnya, ada kekuatan besar di tubuh Polri yang berpotensi membuat kasus ini tidak terungkap.

"Ini ada problem besar, ternyata di dalamnya ini, mereka masuk di dalam sebuah satgas," ungkapnya.

Sejumlah perwira yang telah dinokatifkan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari satgas tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved