Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Pihak Putri Candrawati Keluarkan Ultimatum, Mahfud MD Minta Hasil Autopsi Dibuka ke Publik

Mahfud MD minta hasil autopsi ulang brigadir yosua hutabarat dibuka ke publik. Pihak Putri Candrawati siap laporkan yang buat pernyataan spekulasi

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/SUANG SITANGGANG
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, histeris saat makam anaknya dibongkar untuk proses ekshumasi, Rabu (27/7/2022) pagi. Ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pihak Putri Candrawati menyatakan menyebut tak akan segan-segan melaporkan pihak keluarga Brigadir Yosua yang menghadirkan pernyataan bersifat spekulasi.

Putri Candrawati adalah istri Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam nonaktif. Soal ancaman melaporkan tersebut, disampaikan kuasa hukum Putri, Arman Hanis.

"Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi atau asumsi terkait permasalahan ini," kata Arman kepada Tribunnews, Jumat (29/7/2022).

Dia meminta semua pihak menghormati dan menunggu hasil penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri.

Arman menyebut tidak akan segan melaporkan siapapun pihak Brigadir Yosua yang terus menerus berspekulasi dan belum ada bukti.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," tuturnya.

Terkait dengan tudingan soal menghadirkan pernyataan bersifat asumsi ini telah dijawab sebelumnya oleh kuasa khusus keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan, saat diwawancara Tribunjambi.com, Kamis (28/7/2022).

"Sebaiknya dia melihat langkah-langkah hukum yang kami buat, itu adalah dasar kami, dan tentu sah secara hukum," kata Johnson kepada Tribun, di Kota Jambi.

Dia menyampaikan agar semua pihak mendorong agar kasus kematian Brigadir Yosua yang masih misterius ini bisa terbuka.

"Dia kan advokat juga, supaya ini terbuka. Jangan cuma membela kepentingan masing-masing, atau maju tak gentar membela yang bayar," terangnya.

Johnson bilang yang mereka kerjakan saat ini adalah tujuannya untuk kepentingan bersama.

"Saya tidak mau terpancing dengan tuduhan-tuduhan seperti itu," ungkapnya.

"Legal standing kami jelas, prosedur hukum yang kami tempuh juga jelas. Ayolah kita bertarung di sini untuk mengungkap masalah ini," tuturnya

Mahfud MD Minta Dibuka ke Publik

Autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua Hutabarat sudah dilakukan di Sungai Bahar Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022).

Saat konfrensi pers usai autopsi, Ade Firmansyah selaku Ketua Tim Forensik mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan hasil ekshumasi di pengadilan.

Sementara informasi untuk keluarga yang akan dibuka, ucapnya, hanya yang sifatnya tidak melanggar informasi keterbukaan publik.

Hal ini karena tim forensi ini merupakan saksi ahli, dan bekerja secara independen dan profesional.

Baca juga: Pesan Ayah Brigpol Nofriansyah ke Timsus, Komnas HAM dan Mahfud MD: Semoga Dilindungi Tuhan

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kejanggalan, Ayah Brigadir Yosua Minta Insiden Baku Tembak Diusut Tuntas

Namun Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlu dibuka ke publik.

Ketua Kompolnas RI itu mengaku banyak pertanyaan kepadanya perihal boleh atau tidak hasil autopsi ulang Brigadir J dibuka ke publik tanpa jalur pengadilan.

Menurutnya hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua Hutabarat bisa dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan.

Bahkan menurutnya hasil autopsi ulang Brigadir Yosua itu bisa disiarkan ke publik mengingat kasus ini jadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan pihak keluarga dan publik.

Oleh sebab itu, menurutnya sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus secara transparan sudah benar.

Selain itu, kata Mahfud, Undang-Undang Kesehatan yang mengatur di antaranya terkait mengumumkan kondisi kesehatan seseorang tidak melarang hasil autopsi tersebut dibuka ke publik.

Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat, ujarnya, sama juga halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.

"Jadi Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang bersumber dari Presiden. Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden. Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," kata Mahfud pada keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).

dia menduga ada pihak yang ingin mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.

Hal tersebut menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.

"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim," ungkap Mahfud.

"Kenapa anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti," sambung Mahfud. (TribunNews.com/Gita Irawan dan Tribunjambi.com/Wira Damanik)

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Keberatan Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Terduga Pelaku Pelecehan

Baca juga: Komnas HAM akan Panggil Istri Ferdy Sambo yang Melaporkan Kasus Pelecehan oleh Brigadir J

Baca juga: Terungkap Kalimat Perpisahan Brigadir Yosua pada sang Pacar sebelum Tewas Ditembak

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved