Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Johnson Pandjaitan Jawab Tudingan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Soal Informasi Berdasarkan Asumsi

Pernyataan Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat jawab tudingan menyebar informasi berdasarkan asumsi dari pihak ferdy sambo

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/SUANG SITANGGANG
IBU YOSUA HISTERIS - Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, histeris saat makam anaknya dibongkar untuk proses ekshumasi, Rabu (27/7/2022) pagi. Ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi. 

Johnson mengatakan, dengan adanya pelaksanaan upacara kedinasan ini, maka keluarga tidak lagi menerima jenazah disertai informasi bersifat aib dan berbagai tekanan.

"Tapi bapak (Samuel Hutabarat) menerima bendera merah putih melalui upacara, dan kepolisian juga menyerahkan tubuh yosua ke ibu pertiwi," ungkap Johnson memberi makna pada pemakaman kedinasan itu.

Dia menyebut poin ini sangat penting untuk memperbaiki kata aib yang sudah sempat dilontarkan Karo Paminal sebelumnya.

Baca juga: Apa yang Dilakukan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo dan Bharada E, 17 Menit Setelah Chat dengan Vera?

Baca juga: Komnas HAM Belum Periksa CCTV Rumdin Ferdy Sambo yang Diklaim Rusak, HP Sambo dan Brigadir J

Sebagaimana diketahui, berdasarkan informasi resmi dari kepolisian, Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak usai melakukan dugaan pelecehan seksual pada istri Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Namun hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyebut Brigadir Yosua sebagai orang bersalah, sehingga berdasarkan Peraturan Kapolri, Yosua masih berhak untuk dimakamkan secara kedinasan.

Kondisi Para Saksi

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Johnson Pandjaitan menyebut para saksi dalam pelaporan dugaan pembunuhan berencana perlu mendapatkan perlindungan.

"Ini sangat penting, terutama ibu dari Yosua, harus dilindungi, juga perempuan-perempuan yang sudah jadi saksi kunci," ujarnya.

Soal perlindungan saksi, ia melihat LPSK lebih mementingkan perlindungan pada jenderal dan istri jenderal.

"Sementara guru dan sopir ini bagaimana nasibnya?" tanyanya dengan ekspresi heran.

Soal melindungi saksi, jelasnya, sebenarnya sudah menjadi kewajiban negara.

Dia meminta jangan sampai timbul masalah dulu baru dilakukan perlindungan.

Johnson bilang, hingga kini sepengetahuan mereka, sama sekali belum ada perlindungan pada saksi yang berasal dari pihak Yosua.

Baca juga: Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Terkait Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E

Baca juga: Vera Simanjuntak Pacar Brigadir Yosua Mundur dari Pekerjaan, Johnson: Dia Tertekan

Tekanan pada saksi ini, terangnya, akan makin kencang setelah ada bukti-bukti yang kuat untuk menentukan tersangka.

"Proses ini sangat mengkhawatirkan dalam kondisi negara kita seperti ini," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved