Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Vera Simanjuntak Pacar Brigadir Yosua Mundur dari Pekerjaan, Johnson: Dia Tertekan
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, menyebut Vera Simanjuntak mundur dari pekerjaannya sebagai bidan.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, menyebut Vera Simanjuntak mundur dari pekerjaannya sebagai bidan.
Dia merasa tertekan setelah kematian Brigadir Yosua, dan pemberitaan terkait kesaksiannya usai pemeriksaan di Polda Jambi.
Hal itu diungkapkan Jhonson Panjaitan saat ditemui Tribun Jambi di Kota Jambi, Kamis (28/7/2022) sore.
"Dia merasa tertekan, akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaan," kata Johnson.
Vera sebelumnya merupakan seorang bidan yang bekerja di Merangin, Jambi.
Dia telah menjalin asmara dengan Yosua saat masih kuliah. Saat itu Yosua tugas sebagai anggota Brimob di Pamenang.
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Berterima Kasih Meski Pemakaman Secara Kedinasan Mendadak
Keamanan Para Saksi
Johnson menyorot keamanan pada diri saksi penting dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang dilaporkan oleh keluarga.
Dia mengatakan saat ini saksi dalam posisi rentan. Minim perlindungan pada mereka.
Mengapa tidak lapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)?
"Bagaimana melapor ke LPSK, saat ini saja mereka (LPSK) melindungi istri kadiv propam," ungkapnya.
"Saksi harus dilindungi. Apalagi dalam kasus seperti ini. Harusnya tanpa mereka minta, negara harus hadir memberikan perlindungan," jelasnya.
Saksi dan pihak yang rentan, ucapnya, harus dilindungi tanpa harus memohon apalagi mengemis perlindungan.
Saat ini dia berharap agar masyarakat bisa terus memberikan dukungan agar kasus ini bisa terungkap terang-benderang.
Baca juga: Autopsi Ulang dan Pemakaman Kedinasan Terlaksana, Ayah Brigadir Yosua: Terima Kasih Presiden
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Wawancara-dengan-Johnson-Panjaitan.jpg)