Kesbangpol Sarolangun Warning Partai Baru untuk Lengkapi Syarat Administrasi
Kesbangpol Sarolangun sebut saat ini telah memasuki tahapan bagi seluruh partai politik yang ikut dalam kontestasi pada Pemilu 2024.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kesbangpol Sarolangun sebut saat ini telah memasuki tahapan bagi seluruh partai politik yang ikut dalam kontestasi pada Pemilu 2024. Agar segera melengkapi syarat administratifnya.
"Sekarang sudah mulai berjalan tahapannya, agar secepatnya melengkapi syarat administrasinya. Dalam upaya memasuki tahapan verifikasi partai politik," Kakan Kesbangpol Sarolangun, Hudri.
"Untuk partai politik yang mendaftarkan ke Kesbangpol, semuanya telah melalui proses. Artinya pihak partai harus memenuhi semua ketentuan yang sudah ada, mulai dari sekretariat partai dan yang lainnya," tambahnya, Kamis (28/7/2022).
Jika ada partai politik yang belum terdaftar, dirinya menyebutkan, pihaknya tetap mengacu pada 75 partai politik yang sudah tentukan resmi oleh Kemenkumham.
"Maka kita harus memverifikasi kembali partai politik yang didaftarkan ke Kesbangpol. Tapi yang jelas kita tetap mengacu pada 75 partai politik itu tadi yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham badan hukumnya," tukasnya. (usn)
Baca juga: Pemilu 2024, Beberapa Partai Baru Mulai Mendaftar di Kesbangpol Sarolangun
Baca juga: KPU Muaro Jambi Gelar Rakor Persiapan Pemilu 2024
Baca juga: 11 SK Kepengurusan DPC Diserahkan AHY, Jamal Siap Menangkan Pemilu 2024
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News