DPRD Provinsi Jambi

Akmaludin Sampaikan 5 Ranperda Inisiatif DPRD Jambi, Ranperda Ponpes hingga Pendidikan Pancasila

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usul inisiatif DPRD.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usul inisiatif DPRD.

Hal ini disampaikan oleh Akmaludin dalam rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Provinsi Jambi, Kamis (28/7).

Pada kesempatan ini, Akmaludin menyampaikan bahwa pada awalnya, terdapat lima Ranperda yang diajukan oleh Alat Kelengkapan Dewan untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. 

"Kelima Ranperda Usulan Alat Kelengkapan Dewan tersebut, telah dikaji dan dibahas oleh Bapemperda  dengan menggunakan 4 dimensi evaluasi yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional,"jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan oleh Akmaludin bahwa berdasarkan hasil kajian Bapemperda dengan Komisi Pengusul disepakati lima Ranperda Inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Administrasi Kependudukan, kemudin Ranperda tetang Pemanfaatan Perhutanan Sosial.

"Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, kemudian Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi serta Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat dilanjutkan untuk dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi," pungkasnya.

Baca juga: Paripurna DPRD Provinsi Jambi Nyaris Diskors, Fraksi PKS, Gerindra dan Demokrat Minta Dilanjutkan

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Ingatkan Anggota Dewan Utamakan Rapat Paripurna, Edi: Paripurna Itu Sakral

Baca juga: Pemilu 2024, Beberapa Partai Baru Mulai Mendaftar di Kesbangpol Sarolangun

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved