DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Jambi Ingatkan Anggota Dewan Utamakan Rapat Paripurna, Edi: Paripurna Itu Sakral

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan peringatan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk mementingkan agenda Rapat Paripurna.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul
DPRD Provinsi Jambi melakukan rapat paripurna, Kamis (28/7) di Gedung DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan peringatan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk mementingkan agenda rapat paripurna dibandingkan agenda rapat di luar paripurna.

Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto di depan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (28/7).

Ini disampaikan oleh Edi Purwanto dikarena pada rapat paripurna yang digelar pada Kamis (28/7) tidak mencukupi quorum dikarena ada 22 anggota DPRD Provinsi yang tidak hadir dalam rapat dengan empat agenda ini. Adapun rapat ini terkait dengan penyampaian dan pengambilan keputusan.

"Sesuai aturan, pengambilan keputusan bisa dilaksanakan jika rapat paripurna tidak mencapai qourum rapat, dari kuorum 55 orang, rapat ini hanya dihadiri oleh 33 anggota Dewan," katanya.

Terhadap hal ini, Edi Purwanto meminta kepada Sekretaris Dewan untuk dapat mencantumkan catatan pada undangan rapat paripurna agar anggota dewan tidak mengikuti acara lain di luar rapat paripurna.

"Karena paripurna ini sakral dan penting. Ini harus disadari kita semua. Saya minta kedepan, semua anggota dewan dapat menghadiri rapat paripurna," pungkasnya.

Baca juga: Ini Agenda yang Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna dengan 3 Agenda Rapat

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved