Pembunuhan Sadis di Batanghari, Warga Batin XXIV Tewas Bersimbah Darah di Kebun Karet
Warga Desa Hajran Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari bernama Sunardi (57) bin Sukarmin dibunuh dengan sadis di kebun karet.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Dijawab Purwanto "ya uwes kami motong yah."
Dengan begitu tersangka dan korban hanya berdua di pondok.
Namun, tak lama kemudian datang saudara Edi. Tetapi Edi langsung pergi pada pukul 11.40 WIB.
Tak lama kemudian, RL pelaku atas pembunuhan ini juga meninggalkan pondok.
Purwanto dan Siti Rumiati setelah menyadap karet dan pulang ke pondok memanggil orang tuanya namun tidak ada jawaban.
Baca juga: Keluarga Bocah Usia 3 Tahun yang Tewas di Dalam Septic Tank Diduga Korban Pembunuhan
Di saat itu ditemukan ada lumuran darah di tanah dan bercak darah di tangga pondok.
Anak dan istrinya melihat korban sudah meninggal di dekat pondok di bawah batang pohon karet.
“Di tubuh korban ada bekas luka tusuk di sekujur tubuh. Anaknya lalu pergi untuk meminta pertolongan dan selanjutnya para warga berdatangan serta petugas Polsek Batin XXIV,” katanya.
Berdasarkan hal itu lantas Purwanto membuat laporan polisi dengan LP / B - / VII / 2022 / SPK / Sek. Batin xxiv / Res Bthari / Polda Jambi, tanggal 27 Juli 2022.
Kapolres mengatakan setelah menerima laporan itu, personel dari Polsek Batin XXIV berhasil mengamankan pelaku RL di pondok kebun yang cukup jauh dari TKP.
“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan pengakuan pelaku benar dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau,” katanya.
Pelaku kepada polisi mengaku perbuatan itu dilakukan karena pelaku menyangka korban telah memerkosa adik ipar pelaku.
Namun, tidak puas dengan jawaban korban pelaku gelap mata menghabisi korban hingga meninggal dunia.
“Korban dan pelaku sempat bertingkai. Akan tetapi pelaku menggunakan pisau dan menusuk bagian dada, punggung dan pinggang sampai korban meninggal dunia.”
“Lalu, pelaku menarik tubuh korban ke semak-semak kebun yang tak jauh dari pondok. Dari kejadian ini kita sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau bergagang kayu panjang kurang lebih 35 cm dan hasil visum korban,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News