Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Kadiv Humas Polri Sebut Autopsi Ulang Brigadir Yosua Diawasi Langsung Secara Independen
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses Autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua diawasi oleh lembaga independen.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses Autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua diawasi oleh lembaga independen.
Irjen Dedy Prasetyo menyebut autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua ini diawasi langsung oleh Komnas HAM.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua ini diawasi langsung oleh Komnas HAM sehingga tak bisa diintervensi.
"Kegiatan ini diawasi dari Komnas HAM yang konsisten dan beliau juga pola kerjanya independen dan parsial tidak bisa diintervensi oleh semua pihak," ujarnya, Rabu 27 Juli 2022.
Selain Komnas HAM, juga diawasi oleh pengawas Eksternal yakni Kompolnas yang juga independen.
"Begitu juga pengawas dari eksternal, kompolnas juga hadir, sama pola kerjanya independen dan imparsial," jelasnya.
Pengawasan secara independen dan imparsial ini agar kasus kasus yang ditangani oleh timsus betul betul proses pembuktian dikakukan secara scientific, crime investigasi ini betul betul menjadi hal mutlak yang dilakukan.
"Tentunya agar semua kasus yang ditangani betul beul dijelaskan nanti di persidangan secara terang benderang dan secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Irjen Dedy juga menyampaikan bahwa dokter forensik yang ditugaskan sudah di assesment.
Sehingga untuk pelaksanaan ekshumasi ini dari dokter forensik Indonesia memiliki sifat independen dan imparsi.
Diberitakan sebelumnya, hari ini dilakukan autopsi ulang jenazah Brogadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada Rabu (27/2/2022) pukul 06.15, terpantau puluhan anggota Polri telah berjaga di lokasi makam, di Unit 1 Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi.
Ambulans yang akan membawa jenazah Brigadir Yosua dari makam ke rumah sakit juga telah tiba di lokasi
Jalan jalan di samping makam Brigadir Yosua juga diblokir sementara.
Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.
Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.
Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.
Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.
Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Di dalam kamar itu ada istri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.
Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.
Ia menegur Brigadir Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.
Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut. Apalagi di tubuh Brigadir Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.
Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Yosua meninggal dunia.
Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.
Baca Artikel Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kadiv Humas Polri : Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Sebagai Alat Bukti di Persidangan
Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua Akan Disampaikan Ketua Tim Forensik
Baca juga: PILU! Raungan sang Ibu saat Proses Autopsi Ulang Brigadir Yosua, "Tuhan, Tunjukkan Kebenaran!"