Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Kadiv Humas Polri : Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Sebagai Alat Bukti di Persidangan

Kegiatan Autopsi ulang atau Ekshumasi Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat ini tengah berlangsung, Rabu (27/7/2022).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/deddy rachmawan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi keterangan di RSUD Sungai Bahar terkati autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil autopsi ulang atau Ekshumasi Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua sebagai alat bukti di persidangan.

Hasil autopsi  ulang Brigadir Yosua yang tengah berlangsung, Rabu (27/7/2022) juga membuka tabir akan kasus ini.

Diharapkan hasil autopsi  ulang Brigadir Yosua dapat segera diketahui publik.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa autopsi ulang ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri sesuai dengan arahan presiden agar kasus ini dibuka secara terang benderang.

proses Autopsi atau Ekshumasi ini dilakukan oleh tim expert dari perhimpunan dokter forensik Indonesia (PDFI) yang sudah melalukan assesment terhadap dokter dokter yang ikut  melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas.

"Tentunya untuk pelaksanaan ekshumasi ini dari dokter forensik Indonesia mereka memilik sifat independen dan imparsial, artinya hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki dua konsekuensi," ucapnya.

Konsekuensi pertama dikatakannya dari sisi keilmuan harus betul-betul shahih dan bisa dipertanggungjawabkan.

Konsekuensi kedua karena ekshumasi ini dalam rangka keadilan, dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh dokter forensik, ini harus memiliki konsekuensi yuridis.

"Yang berwenang siapa? dalam hal ini penyidik, penyidik akan sangat berkepentingan untuk  meminta hasil ekshumasi yang kedua sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diumumkan di sidang pengadilan," jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, hari ini dilakukan autopsi ulang jenazah Brogadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pada Rabu (27/2/2022) pukul 06.15, terpantau puluhan anggota Polri telah berjaga di lokasi makam, di Unit 1 Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi.

Ambulans yang akan membawa jenazah Brigadir Yosua dari makam ke rumah sakit juga telah tiba di lokasi 

Jalan jalan di samping makam Brigadir Yosua juga diblokir sementara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved