Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Selain ke Penyidik, Kuasa Hukum Usul Hasil Autopsi Brigadir Yosua Juga Diberi ke Keluarga
Hasil autopsi Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diserahkan kepada tim penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil autopsi Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diserahkan kepada tim penyidik Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).
"Jadi karna ini untuk keperluan proyustisi, tentunya hasil autopsi ini akan diserahkan kepada penyidik dari bareskrim Polri, karena yang mempergunakan ini kan penyidik," ucapnya.
Namun Kamaruddin telah mengusulkan agar hasil autopsi ini diberikan juga kepada pihak keluarga.
"Kami tadi malam sudah mengusulkan supaya hasil autopsi itu selain penyidik, diberikan juga krpada keluarga agar ada proses hukumnya," jelasnya.
Usulan tersebut dikatakan Kamaruddin disambut baik oleh penyidik dan tim forensik, mereka akan menampung dulu usulan tersebut supaya tidak salah proses hukumnya.
Penyampaian hasil autopsi kepada keluarga tersebut disampaikan Kamaruddin sebagai hal yang wajar.
Karena ketika ada rekam medis, meskipun milik rumah sakit, tetapi pasien atau keluarga pasien berhak mendapatkan resume yang diatur UU Kesehatan, peraturan rumah samit, maupun kedokteran serta diatur oleh keputusan meteri kesehatan.
"Jadi apa bedanya? tadi malam sudah kami usulkan itu waktu rapat di hotel dengan tim forensik," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Beberkan Tim Forensik yang Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hanya RSPAD dan RSCM
Baca juga: UPDATE Sidang Penipuan Gelar Akademik Erayani Terlibat Pernikahan Sesama Jenis Dituntut Hari Ini
Baca juga: Alasan Keluarga tak Dapat Saksikan Langsung Autopsi Ulang Brigadir Yosua di RSUD Sungai Bahar