Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Kuasa Hukum Keluarga Beberkan Tim Forensik yang Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hanya RSPAD dan RSCM

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan tim forensik yang diajukan oleh timnya tidak sesuai dengan yang diajukan, namun t

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan tim forensik yang diajukan oleh timnya tidak sesuai dengan yang diajukan, namun telah memenuhi.

Ia menyebutkan bahwa sejak awal tim kuasa hukum meminta autopsi dilakukan oleh dokter forensik dari RSPAD, RSCM, RSPAU dan RSPAL, namun yang melakukan forensik hari ini hanya dari RSPAD dan RSCM.

"Kita minta supaya dokter forensik dari RSPAD, RSPAL, RSPAU dan RSCM, namun menurut informasi daripada ketua dokter forensik, dari RSPAU dan RSPAL informasinya tidak ada dokter forensik, dari RSPAL ada tapi lagi pendidikan, Jadi yang tersedia dari RSPAD dan RSCM," jelasnya, Rabu (27/7/2022).

Ia mengakan mengatakan dari yang diketahuinya ada 4 dokter yang melakukan autopsi.

Yakni satu orang dari RSPAD, domter forensik perempuan yang diutus oleh Panglima TNI dan diamanahkan untuk melakukan yang terbaik.

Kemudian satu orang dari RSCM sebagai ketua tim, Satu orang dari Universitas Andalas dan satu orang dari Bali.

Sementara itu yang lainnya ia tidak mengetahui.

Terkahir ia menyebutkan semua dokter forensik dari luar Provinsi Jambi

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: UPDATE Sidang Penipuan Gelar Akademik Erayani Terlibat Pernikahan Sesama Jenis Dituntut Hari Ini

Baca juga: Alasan Keluarga tak Dapat Saksikan Langsung Autopsi Ulang Brigadir Yosua di RSUD Sungai Bahar

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2022 Bahasa Latin disertai Terjemahan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved