Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Alasan Keluarga tak Dapat Saksikan Langsung Autopsi Ulang Brigadir Yosua di RSUD Sungai Bahar

Karena kode etik, pihak keluarga tak dapat masuk untuk menyaksikan langsung autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (27/7/2022).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, sampaikan pihak keluarga tak dapat saksikan langsing autopsi ulang 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Karena kode etik, pihak keluarga tak dapat masuk untuk menyaksikan langsung autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (27/7/2022).

 

Saat ini, proses autopsi ulang Brigadir J masih berlangsung, dilakukan oleh para dokter forensik, baik dari pihak yang ditunjuk Polri hingga ahli kesehatan independen.

 

Namun, pihak keluarga tak dapat menyaksikan langsung proses autopsi tersebut.

 

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak ada pihak keluarga yang menyaksikan proses autopsi Jenazah Brigadir Yosua di RSUD Sungai Bahar.

 

Kamaruddin mengatakan hal ini karena alasan kode etik kedokteran, sehingga pihak keluarga yang tidak memiliki latar belakang kedokteran tak dapat diizinkan masuk ruangan.

 

"Jadi yang boleh melihat itukan supaya tidak melanggar kode etik hanya yang ahli di bidangnya, keluarga tidak diizinkan," jelasnya.

 

Awalnya kesepakatan dengan penyidik utama Bareskrim Polri dilakukan autopsi dan pihak keluarga boleh menyaksikan melalui CCTV.

 

Akan tetapi, masih yang disampaikan Kamaruddin, ada pertimbangan kode etik kedokteran maka kesepakatan tersebut diubah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved