Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Sampel Jaringan Tubuh Dibawa ke Jakarta Jika Diperlukan Pemeriksaan
Tim forensik akan melakukan autopsi ulang Brigadir Yosua pada Rabu (27/7/2022), hari ini, di RSUD Sungai Bahar.
Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Sulistiono
Dia menyebutkan bahwa sebelumnya autopsi tersebut akan dilakukan identifikasi jenazah.
"Nanti identifikasi jenazah sebelum diautopsi, apakah itu jenazahnya (Brigadir Yosua) atau bukan. Kemudian jenazah dibawa ke RSUD Bahar untuk di autopsi," ungkapnya.
Dia juga menyebutkan bahwa nantinya akan dilakukan pengambilan sampel jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di RSCM Jakarta.
Setelah di autopsi itu, jenazah Brigadir Yosua akan dimakamkan kembali dengan pakaian lengkap.
Kamarudin Simanjuntak juga mengungkap fakta baru terkait kondisi fisik jenazah Brigadir Yosua.
Fakta baru itu dikatakan Kamarudin berdasarkan keterangan ibunya saat rapat bersama tim dokter forensik di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (26/7/2022) malam.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hanya Bisa Disaksikan Perwakilan Keluarga
Dalam rapat itu diungkapkan Kamarudin terjadi dialog interaktif antara pihak keluarga Brigadir Yosua dengan dokter forensik yang cukup menarik.
Namun yang cukup menarik dari dialog tersebut yaitu pernyataan ibu Brigadir Yosua yang mengungkapkan bahwa dia lahir dalam kondisi sehat secara fisik. Namun terdapat kejanggalan saat dimakamkan.
"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna. Tetapi ketika dia meninggal kakinya (Brigadir Yosua) tidak lurus. Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok," ungkap pengacara.
Sehingga hal itu perlu perhatian, dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya berkaitan dengan 'alat kelamin' hingga ginjal.
"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf, alat kelaminya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," ujarnya.
Baca juga: Perjalanan Panjang Mencari Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir Yosua
Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.
"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya. Sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain. Karena handphone-nya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.
Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim dokter Forensik disepakati beberapa hal. Di antaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.
"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan," ungkapnya. (tribunjambi.com)