Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Autopsi Mana yang Sah Secara Prosedur Hukum?

Autopsi ulang Brigadir Yosua dimulai Rabu (27/7/2022). Jadi, akan ada dua hasil autopsi, yakni autopsi versi kepolisian, dan versi autopsi ulang.

Editor: Sulistiono
tribunjambi.com
Johnson Panjaitan saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022). 

Laporan Reporter Tribunjambi.com, Wira Dani Damanik

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, mendatangi RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022), tempat pelaksanaan autopsi ulang atau ekshumasi.

Ia tiba bersama rombongan untuk memberikan keterangan pers sekira pukul 00:05 WIB.

Dengan adanya ekshumasi ini, maka nantinya akan ada dua hasil autopsi. Yakni, autopsi pertama yang dilakukan pihak kepolisian, dan autopsi kedua yang diminta pihak keluarga yaitu autopsi ulang (ekshumasi).

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Keluarga Minta Tim Forensik Cermati Rahang Hingga Kemaluan

Dalam keterangannya, ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui hasil autopsi yang sah nantinya, setelah autopsi ulang dilakukan. Apakah autopsi pertama, atau autopsi ulang (kedua).

"Saya juga tidak tahu, ketidaktahuan saya bagaimana? Yang pertama, Kapolres waktu konferensi pers dia tunjukin saja map, dia bilang ini hasil autopsi sementara, mana ada bahasa hukum hasil autopsi sementara?" tegas Johnson.

Lebih lanjut ia mengatakan sampai saat ini pihaknya juga belum mengetahui hasil autopsi yang pertama kali.

"Sampai sekarang kita tidak lihat hasil autopsi yang dilakukan, terus akan ada autopsi ulang. Apakah ini akan ada peradilan hukum, autopsi mana yang sah secara prosedur hukum." Kata Johnson.

Menurut kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, ada hal penting dalam proses autopsi yang akan dilakukan pada Rabu hari ini.

Kuasa hukum akan fokus pada luka yang terdapat di wajah (hidung, mata, bibir), di belakang telinga, bahu kanan, leher, ketiak, perut kanam dan kiri, tangan kanan dan kiri, kaki, bahkan di organ intim, seperti kemaluan dan dubur, serta kondisi yang membengkok.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua Diawali Proses Pembongkaran Makam Pukul 07.30

Tidak hanya itu, kata Johnson, pihak keluarga juga mempertanyakan kindisi rahang, gigi, tenggorokan.

"Ya di kemaluan itu penting dicek, kemudian ada permintaan khusus dari pihak keluarga di bagian tenggorokan, seperti dimasukkan sesuatu yang merusak tenggorokan, kemudian rahang dan gigi," kata Johnson, saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu dini hari.

Dalam kasus ini, Johnson meminta perhatian Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam, dan Panglima TNI.

Ia menekankan, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. "Jangan hanya jargon saja," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, hari ini proses autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J akan dilakukan.

Rencananya, pembongkaran makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu akan dilakukan mulai pukul 07.30.

"Paling cepat pembongkaran akan dilakukan pukul 07.30," ungkap Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Sampel Jaringan Tubuh Dibawa ke Jakarta Jika Diperlukan Pemeriksaan

Johnson Panjaitan menyampaikan hal itu di halaman RSUD Sungai Bahar.

Kata dia, akan ada proses autopsi, dan juga visum pemeriksaan luka luar, luka dalam.

Johnson yang didampingi timnya juga menyampaikan bahwa sampel jaringan tubuh almarhum Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diautopsi ulang akan dibawa ke RSCM Jakarta jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengatakan sejumlah dokter akan dilibatkan dalam ekshumasi.

Ada dari RSCM, RSPAD, AL, dokter dari Unand, dokter dari Udayana, dokter yg ada di RSUD ini (RSUD Sungai Bahar.

Makam Brigadir Yosua berada di TPU Desa Suka Makmur yang berada sekitar 1,5 km dari rumah orang tuanya. Dari kuburan, jenazah akan diautopsi di RSUD Sungai Bahar.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, yang juga kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, mengungkapkan, akan ada satu perwakilan keluarga yang ikut menyaksikan autopsi ulang Brigadir Yosua.

Hal itu disampaikan Kamarudin Simanjuntak usai rapat bersama tim dokter forensik, Selasa (26/7/2022) malam, di Jambi.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak Ungkap Fakta Baru Terkait Kondisi Fisik Korban

Dalam rapat tersebut dikatakan Kamarudin terkait teknis pelaksanaan autopsi ulang dan penyampaian aspirasi dari pihak keluarga. 

"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran. Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik. Sehingga besok bisa berjalan dengan baik," katanya.

Terkait siapa saja yang boleh menyaksikan, Kamarudin menyebutkan hanya dapat dilihat oleh tim dokter. Meskipun sebelumnya telah disetujui oleh Polri.

"Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk keluarga. Tetapi mereka (tim dokter Forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh," katanya.

Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim dokter forensik disepakati beberapa hal. Di antaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.

"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan," ungkapnya. 

Kamarudin menyebutkan bahwa sejumlah persiapan di lokasi sudah dilakukan dengan baik, mulai tukang gali kubur, ambulans.

Baca juga: Dicecar Komnas HAM, Bharada E Akhirnya Cerita Banyak Soal Penembakan Brigadir J

Dia menyebutkan bahwa sebelumnya autopsi tersebut akan dilakukan identifikasi jenazah. 

"Nanti identifikasi jenazah sebelum diautopsi, apakah itu jenazahnya (Brigadir Yosua) atau bukan. Kemudian jenazah dibawa ke RSUD Bahar untuk di autopsi," ungkapnya.

Dia juga menyebutkan bahwa nantinya akan dilakukan pengambilan sampel jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di RSCM Jakarta.

Setelah di autopsi itu, jenazah Brigadir Yosua akan dimakamkan kembali dengan pakaian lengkap.

Kamarudin Simanjuntak juga mengungkap fakta baru terkait kondisi fisik jenazah Brigadir Yosua.

Fakta baru itu dikatakan Kamarudin berdasarkan keterangan ibunya saat rapat bersama tim dokter forensik di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam rapat itu diungkapkan Kamarudin terjadi dialog interaktif antara pihak keluarga Brigadir Yosua dengan dokter forensik yang cukup menarik.

Namun yang cukup menarik dari dialog tersebut yaitu pernyataan ibu Brigadir Yosua yang mengungkapkan bahwa dia lahir dalam kondisi sehat secara fisik. Namun terdapat kejanggalan saat dimakamkan. 

Baca juga: Makam Brigadir Yosua Bakal Dijaga 40 Personel Polisi Saat Proses Autopsi Ulang

"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna. Tetapi ketika dia meninggal kakinya (Brigadir Yosua) tidak lurus. Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok," ungkap pengacara.

Sehingga hal itu perlu perhatian, dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya berkaitan dengan 'alat kelamin' hingga ginjal.

"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf, alat kelaminya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," ujarnya. 

Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.

"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya. Sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain. Karena handphone-nya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya. 

Baca juga: Sebelum Tewas Ditembak, Brigadir Yosua Terekam CCTV Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Menuju Rumdin

Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim dokter Forensik disepakati beberapa hal. Di antaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.

"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan," ungkapnya. (tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved