Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Keluarga Minta Tim Forensik Cermati Rahang Hingga Kemaluan
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menyebutkan hal-hal penting yang harus diperhatikan tim forensik dalam proses autopsi ulang atau ekshumasi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Sulistiono
Dalam rapat itu diungkapkan Kamarudin terjadi dialog interaktif antara pihak keluarga Brigadir Yosua dengan dokter forensik yang cukup menarik.
Namun yang cukup menarik dari dialog tersebut yaitu pernyataan ibu Brigadir Yosua yang mengungkapkan bahwa dia lahir dalam kondisi sehat secara fisik. Namun terdapat kejanggalan saat dimakamkan.
Baca juga: Makam Brigadir Yosua Bakal Dijaga 40 Personel Polisi Saat Proses Autopsi Ulang
"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna. Tetapi ketika dia meninggal kakinya (Brigadir Yosua) tidak lurus. Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok," ungkap pengacara.
Sehingga hal itu perlu perhatian, dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya berkaitan dengan 'alat kelamin' hingga ginjal.
"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf, alat kelaminya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," ujarnya.
Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.
"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya. Sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain. Karena handphone-nya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Minta Satu Perwakilan Saat Autopsi di RSUD Sungai Bahar
Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim dokter Forensik disepakati beberapa hal. Di antaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.
"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan," ungkapnya. (tribunjambi.com)