Kekurangan Vaksinasi PMK, Pemkab Batanghari Gunakan Dana BTT
Pemerintah Kabupaten Batanghari melaunching vaksinasi penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak, Selasa (26/7/2022).
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Pemerintah Kabupaten Batanghari melaunching vaksinasi penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak, Selasa (26/7/2022).
Dalam launching vaksinasi PMK ini dilakukan oleh Sekda Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan di Kantor Camat Pemayung.
Saat ini, Pemerintah daerah mendapat bantuan dosis vaksin PMK sebanyak 4.200 dosis dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Azan mengatakan jumlah itu tentu tidaklah cukup untuk menyasar ke semua hewan ternak di daerah ini sebab populasi hewan ternak berjumlah 36.000.
“Ketidakcukupan ini tentu Pemda akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi kembali dengan dana APBD. Sehingga nanti kalkulasi dari laporan yang ada semua hewan ternak akan tervaksinasi secara berkelanjutan,” katanya.
Baca juga: 4.200 Dosis Vaksin PMK untuk Batanghari Dinilai Masih Kurang
Untuk menutupi kekurangan itu Pemkab Batanghari akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
“Mekanisme pencairan BTT itu harus sesuai prosedur dan tahapan kelengkapan administasi. OPD teknis dalam hal ini Disbunak dan BPBD telah menyiapkan regulasi proses pencairan BTT dalam rangka menangani PMK.
Seluruh anggaran BTT sebesar Rp 1.6 miliar,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News