Puluhan Truk Batubara Disetop Polisi dan Warga Saat Melintas di Desa Mudung Darat

Puluhan truk angkutan batubara yang melintasi di kawasan Desa Mudung Darat, disetop oleh Satlantas Polres Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Puluhan truk angkutan batubara yang melintasi di kawasan Desa Mudung Darat, disetop oleh Satlantas Polres Muaro Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Puluhan truk angkutan batubara yang melintasi di kawasan Desa Mudung Darat, Kabupaten Muaro Jambi disetop oleh Satlantas Polres Muaro Jambi.

Mereka disetop karena truk-truk tersebut beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, dimana truk batubara ini dilarang melintas di kawasan tersebut pada siang hari.

Anggota Satlantas Polres Muaro Jambi, AIPDA Ahmad Najibullah menyebut, kegiatan yang dilakukan ini bekerja sama dengan pemerintah desa setempat.

Masyarakat sudah sangat resah dengan aktivitas truk batubara yang beroperasi melintasi desa mereka.

"Hari ini ada 50 truk yang kita setop," kata AIPDA Ahmad Najibullah.

Baca juga: Ini Hasil Konsultasi DPRD Jambi dengan Kementerian ESDM, Soal Pendelegasian Izin Tambang Batubara

Katanya, pihaknya tidak melakukan penilangan, namun hanya diberikan peringatan.

Namun apabila masih terdapat beroperasi pada siang hari maka pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas.

Tak hanya ditilang, penindakan tegas tersebut nantinya berupa pemandangan dari struktur tersebut.

"Jika masih ada yang bandel maka kita tidak tegas," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mudung Darat, M Ali menyebut jika masyarakat sudah sangat resah akan hadirnya truk-truk batubara yang melintas di kawasan Desa mudung darat ini. 

Katanya, truk-truk tersebut menimbulkan banyaknya debu jalanan yang nantinya akan membahayakan kesehatan warga desa mudung darat ini terutama bagi anak-anak yang mulai melakukan aktivitas sekolah.

Baca juga: Kunker ke Kementrian ESDM, Komisi III DPRD Jambi Bicara Soal Pendelegasian Izin Batubara 

"Ini merupakan jalan antar desa bukan Jalan khusus truk batubara," imbuhnya.

Di Jambi, truk batu bara hanya diperbolehkan melewati jalur tertentu, yang berstatus jalan nasional dan jalan provinsi.

Sementara jalur khusus angkutan batu bara yang diwacanakan sejak belasan tahun lalu, hingga kini belum terealisasi.

Pemerintah juga sudah membuat jam operasional untuk truk batu bara, sebagai solusi sementara menghindari terjadi kemacetan dan kecelakaan pada jam lalulintas padat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved