Pemkab Tebo Layakangkan Surat Peringatan Kedua pada PT SMS, Ini Alasnya

Soal pembelian Tandan Buah Segar (TBS) PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) di Tebo kembali mencuat.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Aspan Pj Bupati Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Permasalahan penggunaan akses jalan kabupaten oleh PT Selaras Mitra Sarimba (SMS), terus berlanjut. Bukan hanya itu saja, soal pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kembali mencuat. 

Perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Rimbo Ilir ini membeli TBS tebang pilih.

Dari hasil penyelidikan tim Pemkab Tebo, perusahaan kelapa sawit (PKS) ini sudah mendapatkan teguran berupa surat peringatan pertama, bahkan surat peringatan kedua juga sudah dilayangkan oleh Pemkab Tebo.

Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan, ketika dikonfirmasi masih mengatakan, kini Pemkab Tebo masih menunggu reaksi dari perusahaan yang bergerak pada industri kelapa sawit tersebut. 

Dari temuan tim, bilang Aspan sejumlah pelanggaran sepeprti pemakaian jalan dengan tonase melebihi kapasitas. Kemudian pembelian TBS yang tidak sesuai dengan Disbun, dan Delevery Order (DO)dari luar. Di sini juga terjadi perbedaan harga antara TBS lokal Tebo dan TBS dari luar.

Baca juga: Petani Sebut Harga Sawit di Tebo Hari Ini Tak Sebanding Harga Cabai

Lebih parah lagi, PT SMS ini memebeli TBS dari luar Tebo, lebih banyak dengan harga tinggi. Sementara TBS dari masyarakat Tebo, jumlah kuota yang tercantum dalam DO lebih kecil. Dan harga TBS dari masyarakat Tebo lebih rendah. 

"Kita sudah berikan surat peringatan yang kedua ke PTS SMS, Ini diberikan waktu selama sepekan, jika tidak ada tindakan maka akan diberikan teguran ke tiga," ujar Aspan belum lama ini. 

Kata Aspan, untuk teguran ke tiga sudah tentu ada tahapan berikutnya. Saat ini Pemkab Tebo masih menunggu langkah apa yang akan dilakukan PT SMS.

Diakuinya, belum ada rekasi berupa jawaban yang diberikan oleh PT SMS terhadap teguran ke dua.

"Kita masih menunggu reakasi dari perusahaan, jika tidak juga maka teguran ke tiga berupa somasi akan dilayangkan," kata Aspan.

Baca juga: Warga Tebo Ilir Resah, Ternak Kerbau Mulai Terserang Wabah Mirip PMK

Lanjutnya, jika peringatan ini tidak diindahkan juga dengan PT SMS. Dirinya akan mengambil tindakan tegas. Tindakan nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. 

"Akan ada tindakan tegas, tentunya kita tetap akan berada pada aturan yang berlaku," Imbuhnya.(Tribunjambi.com/Sopianto)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved