Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kompolnas Ikut Buka Suara Soal Pemberhentian Kadiv Prompan Irjen Pol Ferdy Sambo

Sekretaris Kompolnas Irjen (P) Benny Mamoto memberi tanggapan terkait penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Tayang:
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Sekretaris Kompolnas Irjen (P) Benny Mamoto turun langsung ke rumah almarhum Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Muaro Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sekretaris Kompolnas Irjen (P) Benny Mamoto memberi tanggapan terkait penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Ia menjelaskan, hal tersebut sepenuhnya kewenangan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Katanya, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan.

"Itu kewenangan bapak Kapolri, tentu dengan beberapa pertimbangan, agar menjauhkn diri dari konflik kepentingan agar proses dapat berjalan dengan lancar," kata Benny, saat diwawancarai tribun di Ruang VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, sebelum bertolak ke Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Diketahui, tiba di kediaman almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kumpulkan sejumlah keterangan.

Sekretaris Kompolnas Irjen (P) Benny Mamoto mengatakan, pihaknya tidak hanya meminta keterang pihak keluarga, tetapi, saksi-saki lain di Jambi, yang memiliki nilai tersendiri untuk membantu penyelidikan dalam kasus ini.

Benny juga mengakaui, banyak menemui hal baru setelah turun langsung ke Jambi.

"Tentunya ada hal baru, yang berguna untuk memperkaya informasi dalam pengungkapan kasus ini, tetapi itu untuk konsumsi ke dalam tentunya," kata Benny.

"Jadi kita tidak hanya di kediaman korban tadi," tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam hal ini, pihaknya terlebih dahulu menemui pihak keluarga, untuk mencari informasi-informasi yang memiliki relevansi dengan peristiwa tersebut, baik sebelum maupun sesudah peristiwa.

Benny telah mendengar langsung keterangan pihak keluarga, bagaimana kronologis pertama kali pihak keluarga mendengar informasi meninggalnya korban, kemudian proses serah terima jinazah almarhum dengan keluarga, hingga pada proses pemakaman.

"Kami juga berdiskusi, menggali  informasi yang ada releva sinya dengan proses pembuktian. memang bukan kesaksian langsung, lebih ke pada hal-hal yang bisa didalami dengan saksi di Jakarta," katanya.

Baca juga: Kompolnas Beri Tanggapan Terkait Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam

Baca juga: Kompolnas Sebut Temukan Gambaran Kasus Brigadir Yosua Usai Datangi TKP dan Keluarga Korban

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved