Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kompolnas Beri Tanggapan Terkait Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam
Kapolri non-aktifkan Irjen Ferdy Sambo sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam saat pengusutan kasus polisi tembak polisi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Kompolnas Irjen (P) Benny Mamoto memberi tanggapan terkait penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Ia menjelaskan, hal tersebut sepenuhnya kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Katanya, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan.
"Itu kewenangan bapak Kapolri, tentu dengan beberpa pertimbangan, agar menjauhkn diri dari konflik kepentingan agar proses dapat berjalan dengan lancar," kata Benny Mamoto, saat diwawancarai tribun di Ruang VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, sebelum bertolak ke Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Diketahui, tiba di kediaman almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kumpulkan sejumlah keterangan.
Sekretaris Kompolnas Irjen (P) Benny Mamoto mengatakan, pihaknya tidak hanya meminta keterang pihak keluarga, tetapi, saksi-saki lain di Jambi, yang memiliki nilai tersendiri untuk membantu penyeldikan dalam kasus ini.
Benny juga mengakui, banyak menemui hal baru setelah turun langsung ke Jambi.
"Tentunya ada hal baru, yang berguna untuk memperkaya informasi dalam pengungkapan kasus ini, tetapi itu untuk konsumsi ke dalam tentunya," kata Benny Mamoto
"Jadi kita tidak hanya di kediaman korban tadi," tegasnya.
Baca juga: Polisi Minta Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Ekshumasi Terkait Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Baca juga: IPW Sebut Penolakan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Artinya Langgar Perintah Presiden
Ia menjelaskan, dalam hal ini, pihaknya terlebih dahulu menemui pihak keluarga, untuk mencari informasi-informasi yang memiliki relevansi dengan peristiwa tersebut, baik sebelum maupun sesudah peristiwa.
Benny telah mendengar langsung keterangan pihak keluarga, bagaimana kronologis pertama kali pihak keluarga mendengar informasi meninggalnya korban, kemudian proses serah terima jinazah almarhum dengan keluarga, hingga pada proses pemakaman.
"Kami juga berdiskusi, menggali informasi yang ada relevasinya dengan proses pembuktian. memang bukan kesaksian langsung, lebih ke pada hal-hal yang bisa didalami dengan saksi di Jakarta," katanya. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polisi Minta Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Ekshumasi Terkait Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Baca juga: Kompolnas Sebut Temukan Gambaran Kasus Brigadir Yosua Usai Datangi TKP dan Keluarga Korban
Baca juga: Selain Keluarga Keluarga, Kompolnas Minta Keterangan Saksi Lain Terkait Tewasnya Brigadir Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kompolnas-Benny-Mamoto.jpg)