DPRD Provinsi Jambi
Komisi II DPRD Jambi Lakukan Konsultasui ke Dirjen Perkebunan
Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
Adapun konsultasi ini berkaitan dengan peran pemerintah daerah terkait perusahaan besar perkebunan kelapa sawit, membangun kebun bagi masyarakat seluas 20 persen dari luasan Hak Guna Usaha (HGU).
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Abdul Hamid menyebut bahwa selain soal tersebut, pihaknya juga berkonsultasi terkait Prospek sawit ke depan serta informasi terkait dengan fluktuasi harga saat ini.
"Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mencatat terdapat sekitar 1,2 juta hektare lahan perkebunan sawit tahun 2021. Sebagian belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Tahun 2019 perkebunan sawit di Provinsi Jambi mencapai 1.134.640 ha, Perkebunan ini terus berkembang," terangnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa lahan Perkebunan Sawit masyarakat di Jambi terus bertambah sekitar 600 ribu hektar milik warga masyarakat dan selebihnya milik perusahaan besar yang sebagian belum memiliki HGU. Akibatnya, ada lahan perkebunan sawit yang potensi pajaknya tidak terealisasi.
"Sementara Kementerian Pertanian menegaskan bahwa kewajiban alokasi lahan milik pengusaha sawit bagi petani rakyat seluas 20 % merupakan lahan yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dimiliki," terangnya.
"Dengan demikian, pengusaha sawit harus menambah 20 % kepemilikan lahan untuk diberikan kepada petani rakyat. Ini yang kita konsultasikan," pungkasnya.
Baca juga: Kunker ke Kementrian ESDM, Komisi III DPRD Jambi Bicara Soal Pendelegasian Izin Batubara
Baca juga: Komisi III DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Kementerian ESDM
Baca juga: Kemas Al Farabi Soroti Pelayanan RSUD Raden Mattaher yang Tak Maksimal
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News