DPRD Provinsi Jambi
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Kementerian ESDM
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan kunjungan kerja ke Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, di Jakarta, Selasa (19/7/22).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan kunjungan kerja ke Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, di Jakarta, Selasa (19/7/22).
Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Ketua Komisi III Wartono, hadir juga Wakil Ketua Komisi, Ivan Wirata dan turut ikut beberapa anggota lainnya.
Ada, Abunyani, Raden Fauzi, Juwanda, Harmain, dan Nur Tri Kadarini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, kunjungan kerja ke Kementrian ESDM RI itu tujuannya konsultasi.
"Iya tujuan nya konsultasi ke Kementerian ESDM dengan tema terkait teknis pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Ivan Wirata.
Dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga disambut baik oleh pihak Kementrian ESDM.
"Kita berharap, dari kunjungan kerja ini bisa mendapatkan hasil apa yang menjadi tujuan kita untuk pendelegasian pemberian izin berusaha bidang pertambangan mineral dan batubara di Jambi," tutupnya.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Kemas Al Farabi Soroti Pelayanan RSUD Raden Mattaher yang Tak Maksimal
Baca juga: Edi Purwanto Hadiri Peresmian Gedung Makorem 042/Gapu oleh KSAD Jenderal Dudung
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News