DPRD Provinsi Jambi

Kemas Al Farabi Soroti Pelayanan RSUD Raden Mattaher yang Tak Maksimal

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi mengkritik pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi kurang maksimal.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKB Kemas Al Farabi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi mengkritik pelayanan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Kemas Al Farabi menyebut bahwa pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi masih kurang maksimal.

Ia menyebut bahwa pelayanan rumah sakit kepada publik atau masyarakat yang ke RSUD Raden Mattaher Jambi harus di tingkatkan lagi. Ia memandang bahwa yang dibutuhkan oleh orang yang datang berobat ke rumah sakit adalah pelayanan dasar, terlepas dari aspek sarana dan prasarana.

"Yang jauh lebih dibutuhkan untuk orang sakit supaya sembuh adalah aspek psikologis dan itu menyeluruh bukan hanya pasien saja, tapi semua yang berurusan saja. Itu lah yang kita maskud soal pelayanan kepada masyarakat, sehingga ada aspek psikologis yang diterima," katanya.

Sampai dengan saat ini kata Kemas Al Farabi, selalu masih mendengar pelayanan buruk yang diberikan kepada masyarakat ketika ke RSUD Raden Mattaher. Hal ini tidak hanya dari sisi penangganan pengobatan, namun juga dari sisi pelayanan secara administrasi maupun teknis pelayanan dasar lainnya.

"selama ini yang selalu kita dengar pelayanan buruk. Kenapa orang ingin ke swasta ya karena pelayanannya lebih baik dari rumah sakit ini. Nah ini seharusnya juga di terapkan di rumah sakit pemerintah, pelayanan yang baik, ramah, ini yang diharapkan masyarakat ketika di rumah sakit," pungkasnya.

Baca juga: Kemas Al Farabi Dorong Pemprov Jambi Prioritaskan Kota Jambi di APBD Perubahan

Baca juga: Kemas Al Farabi Menilai Anggaran APBD Provinsi Jambi untuk Kota Jambi Minim

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved