Kejaksaan Tinggi Ajak Lembaga Adat Melayu Jambi Adakan Seminar Hukum tentang Restoratif Justice

Acara seminar ini yang bertepatan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 ini langsung dimoderatori Andi Sasongko

Editor: Rahimin
istimewa
Kejaksaan Tinggi Kejati Jambi melaksanakan seminar hukum bertempat di Aula Jaksa Agung Suprapto. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Tinggi Kejati Jambi melaksanakan seminar hukum dengan judul "Keadilan Restoratif Justice sebagai Rekonstruksi Keadilan Hukum Untuk Kepentingan Masyarakat”.

Seminar hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Jambi ini bertempat di Aula Jaksa Agung Suprapto, Senin (18/7/2022) dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. 

Acara seminar ini yang bertepatan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 ini langsung dimoderatori Andi Sasongko Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Selanjutnya yang bertindak sebagai pembicara antara lain Drs Hasan Basri Jamid (Ketua 2 Lembaga Adat Melayu Jambi) Gloria Sinuhaji SH MH Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi, Dr Usman SH MH Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Plt Kepala Kejati Jambi Dr Bambang Gunawan foto bersama usai Kejaksaan Tinggi Kejati Jambi melaksanakan seminar hukum
Plt Kepala Kejati Jambi Dr Bambang Gunawan foto bersama usai Kejaksaan Tinggi Kejati Jambi melaksanakan seminar hukum (istimewa)

Kegiatan ini diikuti sejumlah elemen masyarakat, diantaranya dari akademisi dan praktisi hukum. Lalu, kalangan pers dan mahasiswa.

Kegiatan yang dipusatkan di lantai 4 Aula Kejati Jambi dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Bambang Gunawan.

Dr Bambang Gunawan juga memberikan penghargaan kepada narasumber Dr Usman yang menjabat Dekan Fakultas Hukum Unja dan Drs H Hasan Basri Jamid selaku Ketua 2 LAM Jambi karena paparan keduanya akan memantapkan Jaksa berpraktek dalam menerapkan restoratif justice yang juga akan dikaitan dengan hukum adat di Jambi.

"Terima kasih untuk narasumber yang berkenan untuk memberikan ilmu atau sharing knowledge sehingga dapat memperkaya khazanah pengetahuan kita semua yang mengikuti seminar ini,” kata Dr Bambang Gunawan.

Peserta seminar sangat antusias hal ini terbukti sesi tanya jawab dibuka, terdapat 6 pertanyaan bagi narasumber antara lain 4 mahasiswa Nikolas Sitorus, Tri Apriansyah, Eko Bambang, Sandika, juga Hermanto dan Nouval dari insan pers.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kejati Jambi Ikut Turnamen Futsal Pusat Persatuan Jaksa Indonesia 2022

Baca juga: Tim Futsal Kejati Jambi Juara II Turnamen Persatuan Jaksa Indonesia

Baca juga: Kejati Jambi Resmikan Desa Sekancing Jadi Kampung Restorative Justice Pertama di Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved