Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Update Kematian Brigadir Yosua Hutabarat, Kata Pengacara Soal Pelaku dan Lokasi Pembunuhan
pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabart meyakini pelaku pembunuhan yosua bukan hanya satu orang, bisa jadi dua orang atau lebih. Video bokeh museum
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pengacara almarhum Brigadir Yosua Hutabarat melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
Usai membuat laporan, tim pengacara menyampaikan analisa mereka atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat secara tragis.
Pertama soal pelaku, mereka meyakini bukan hanya satu orang, bisa jadi dua orang atau bersama-sama.
Selanjutnya soal tempat kejadian, selain di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Sambo, juga ada kemungkinan dieksekusi di Magelang.
Pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat yang diwakili kuasa hukum, tidak mau membuat laporan dengan terlapor Bharada E.
Sebab, atas fakta yang mereka dapatkan berupa bukti foto dan video, tidak mungkin cuma Bharada E seorang diri bisa melakukannya.
Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Yosua, usai membuat laporan ke Bareskrim.
"Menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin hanya yang Bharada E yang melakukan ini," terangnya.
Dia membeberakan, luka yang ada pada jenazah Brigadir Yosua Hutabarat tak hanya luka tembak.
Ada juga luka sayatan, luka memar, dan bahkan bahu Yosua bergeser hingga giginya rusak.
Bahkan kata Kamaruddin, luka di perut korban saat jenazah di bawa ke Jambi, masih tampak berdarah.
Menurutnya, luka menganga di bahu dan bergeser, rahang bergeser, gigi rusak, hantaman di tulang rusak, itu bukan luka tembak.
"Luka-luka itu tidak disebutkan dalam keterangan Karopenmas atau Polres Jakarta Selatan," terangnya.
Pada konfrensi pers sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri menyebut luka yang ada di tubuh Brigadir J atau Yosua Hutabarat hanya luka tembak, tidak ada bekas sayatan.
"Jadi menurut perkiraan kami, pelaku setidak-tidaknya ada beberapa orang. Bukan satu orang atau dua orang," ungkapnya.