DPRD Provinsi Jambi

Tinjau Kondisi Jalan di Batang Asai, DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman: Waduh Jalannya Parah

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman tinjau kondisi jalan di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman tinjau kondisi jalan di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.

Dalam tinjauannya di lapangan, Evi Suherman dikejutkan dengan kondisi jalan yang cukup memprihatinkan.

Jalan itu mengalami kerusakan yang cukup parah.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman tinjau pengerjaan proyek pengaspalan jalan Simpang Pelawan-Pulau Pandan, Sarolangun, Jambi.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman tinjau pengerjaan proyek pengaspalan jalan Simpang Pelawan-Pulau Pandan, Sarolangun, Jambi. (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

"Kemarin saya tinjau pengaspalan jalan Simpang Pelawan-Pulau, habis itu saya juga tinjau jalan ke Batang Asai. Waduh jalannya parah sekali," kata politisi dari Partai PPP dapil Sarolangun-Merangin ini.

Kata Evi Suherman, dirinya sengaja tinjau jalan ke arah Batang Asai hingga batas Desa Sekamis.

"Kita berharap pihak dinas PUPR Provinsi Jambi turunkan alat, agar menutup semua lobang-lobang jalan di sana yang dikeluhkan masyarakat," ungkapnya.

Dirinya juga sangat menyayangkan proyek multiyears ke arah Batang Asai belum berjalan sesuai harapan.

Berdasarkan informasi yang didapat, proses pengerjaan multiyears jalan Batang Asai masih tahap mobilisasi alat berat. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Evi Suherman Anggota DPRD Jambi Tinjau Pengaspalan Jalan di Simpang Pelawan-Pulau Pandan Sarolangun

Baca juga: Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Dihapus, Harga TBS di Jambi Masih Rendah di Tingkat Petani

Baca juga: Update Kasus Sniper Asal Jambi Brigadir Yosua Hutabarat Tewas di Rumah Kadiv Propam

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved