Diduga Terlibat Politik, Perangkat Desa di Merangin Dipecat Kades, Ini Kata Camat
Perangkat di Desa Muaro Panco, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin diberhentikan, Kepala Desa sebut karena terlibat politik.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Namun penyampaiannya sebelumnya ke kepala desa saat dikumpulkan, pelantikan perangkat desa diminta untuk ditunda.
"Saya tidak keluarkan rekomendasi untuk pergantian perangkat," katanya.
Untuk pergantian perangkat tersebut dikatakan Yose harus melalui beberapa tahapan dan mendapatkan rekomendasi darinya selaku Camat. Meskipun pergantian tersebut merupakan hak preriogatif kepala desa.
"Satu sisi tahapannya ada rekomendasi dari Camat. Saya tidak bisa mengatakan pelantikan itu sah atau tidak, karena dia punya hak preriogatif. Cuman di aturan mengatakan harus ada rekomendasi camat," ujarnya.
Sehingga dia menyebutkan ada kemungkinan kepala desa itu tidak mengikuti beberapa tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika tidak ada rekomendasi dari Camat, maka dia mengungkapkan bahwa
"Intinya kalau tidak ada rekomendasi dari Camat berarti itu sudah menyalahi aturan. Cuman kecamatan belum pernah mengeluarkan rekomendasi pergantian perangkat," katanya.
Sehingga pelantikan yang baru dilakukan oleh kepala desa tersebut akan gugur. Dan perangkat akan dikembalikan pada perangkat lama.
"Jika tahapannya tidak sesuai aturan, langkahnya nanti perangkat dikembalikan kepada yang awal. Itu teknisnya kembali ke kepala desa, SK nya kepala desa," tandasnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)