Kasus Pernikahan Sesama Jenis

Update Pernikahan Sesama Jenis, Beda Pengakuan Mawar dan Ibu Erayani, Disekap atau Main ke Lahat?

Pengakuan berbeda dilontarkan Mawar dan ibu Erayani alias Ahnaf Arrafif pelaku pernikahan sesama jenis di Jambi, terutama terkait kepergian Mawar

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Suryani, ibu kandung Erayani (kanan) membantah keterangan keluarga Mawar korban pernikahan sesama jenis yang menyebut korban disekap selama tinggal di Lahat. 

"Kalau mama kandungnya kan diperankan meninggal. Di kontak hape si Era kan diganti namanya sebagai angah," sebutnya.

Pengakuan ini berbeda dengan pengakuan Suryani, ibu Erayani yang beberapa waktu lalu ke Jambi.

Suryani, ibu kandung Erayani, mengungkapkan bahwa NA alias Mawar yang dinikahi putrinya di Jambi, tidak pernah disekap selama di Lahat.

Bahkan disebutkan Suryani, selama di Lahat, NA sering jalan-jalan, tak dikurung di dalam rumah.

Selain itu NA juga dibebaskan main HP. Sehingga dianggap tidak ada alasan yang menyebut telah terjadi penyekapan.

Untuk menguatkan pernyataan itu, pihak Erayani menunjukkan sejumlah foto yang menunjukkan kebahagiaan Erayani bersama NA alias Mawar (nama disamarkan).

Belasan foto itu mereka kolasekan, kemudian dicetak pada kertas foto berukuran A4, ditunjukkan kepada sejumlah jurnalis ketika konfrensi pers di Kota Jambi, Jumat (8/7/2022).

Suryani mengaku, Erayani alias Rara alias Ahnaf Arrafif mengenalkan NA kepadanya Desember lalu sebagai teman dari Jamni, bukan sebagai istri.

"Dia dikenalkan sebagai teman. NA juga ada di situ. Dia tidak protes kok," ungkap Suryani.

Hal itu membuatnya tidak menyangka bila putrinya itu telah menikahi seorang wanita.

Pengakuannya, telah menikahnya wanita dengan wanita, yang salah satunya diperankan anaknya, baru dia tahu setelah viral di media sosial.

Dia menyalahkan keluarga NA atas telah terjadinya pernikahan sesama jenis pada bulan Juli 2021 itu.

Sementara terkait kasus penipuan yang dilaporkan Mawar dengan terlapor Erayani, sedang dalam tahap persidangan.

Di persidangan, Erayani mengaku menerima uang dari NA yang harusnya untuk digunakan mengobati ayah dari NA yang sedang sakit.

Namun uang itu digunakan untuk keperluan lain seperti untuk biaya cetak undang, souvernir pernikahan, dan prawedding yang dilakukan di sebuah hotel mewah di Kota Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved