Tagih Hutang ke PT. PAL, Pemasok TBS Blokir Gerbang Perusahaan

Belasan orang petani dan suplayer menggeruduk PT. PAL yang beroperasi di Desa Petaling, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (7/7).

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Belasan orang petani dan pemasok menggeruduk PT. PAL yang beroperasi di Desa Petaling, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (7/7). 

"Kita tidak mau tawar menawar lagi. Kita minta uang kita dibayar," imbuhnya.

Setelah beberapa menit melakukan orasi di depan gerbang perusahaan, akhirnya beberapa perwakilan pemasok bertemu dengan pihak managemen perusahaan. 

Manager PT. MMJ yang mengambil alih PT.PAL, Ginting dalam pertemuan tersebut mengakui jika perusahaan sebelumnya memiliki hutang dengan para pemasok. Katanya, mereka tidak bermaksud untuk tidak membayar hutang tersebut, namun saat ini kondisi perusahaan belum stabil.

"Hutang itu tetap akan kita bayar," kata Ginting.

Setelah melakukan perundingan secara alot dan dikawal oleh Kapolsek Sungai Gelam AKP Chandra dan beberapa personelnya akhirnya pihak perusahaan membayar hutang secara dicicil dengan DP awal Rp 20 juta dan sisanya diangsur setiap hari sebesar Rp 10 juta per hari.  

Selama negosiasi berjalan, sesuai dengan perjanjian dengan pihak sebelumnya, para pemasok menutup terlebih dahulu pintu masuk perusahaan tersebut.

 Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved