PPTK Blokir 300 Rekening ACT, Aliran Dana dari dan ke Luar Negeri Puluhan Miliar
Selama periode 2014 hingga Juli 2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) mencatat uang keluar masuk rekening ACT.
Namun upaya ACT untuk melakukan audiensi dengan PPATK ditolak tegas oleh PPTK.
Sebabnya, dalam tugas dan fungsi PPATK tidak ada mekanisme audiensi. PPATK tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menyampaikan temuan-temuan tersebut kepada pihak terperiksa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Catat Ada Transaksi Puluhan Miliar Rupiah Terkait ACT yang Masuk Dari dan Ke Luar Negeri,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 15 Jam untuk Jemput Paksa MSAT Anak Kiai di Jombang yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Baca juga: Ponpes Shiddiqiyah Dikepung, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri
Baca juga: Chat Mesum Bocor, Oknum Guru Matematika di Magelang Harus Kehilangan Pekerjaan