PPTK Blokir 300 Rekening ACT, Aliran Dana dari dan ke Luar Negeri Puluhan Miliar

Selama periode 2014 hingga Juli 2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) mencatat uang keluar masuk rekening ACT.

Editor: Suci Rahayu PK
Logo ACT 

TRIBUNJAMBI.COM - Selama periode 2014 hingga Juli 2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) mencatat uang keluar masuk rekening ACT.

Hasilnya diketahui sebanyak Rp64.946.453.925 atau Rp64,94 miliar dana masuk yang bersumber dari luar negeri.

Dan dana yang tercatat ke luar negeri sebanyak Rp52.947.467.313 atau Rp52,94 miliar.

Update terbaru pembekuan rekening ACT, PPTK sudah memblokir 300 rekening ACT yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK).

Namun meski begitu, ACT masih memiliki sebagian dana tunai yang masih bisa disalurkan.

”PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF (Customer Information File) pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki ACT,” kata Kepala PPTK Ivan Yustiavandana.

PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening ACT karena berbagai alasan. Di antaranya karena adanya dugaan aliran dana ke kelompok teroris Al-Qaeda.

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," kata Ivan.

Baca juga: Chat Mesum Bocor, Oknum Guru Matematika di Magelang Harus Kehilangan Pekerjaan

Baca juga: 15 Jam untuk Jemput Paksa MSAT Anak Kiai di Jombang yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Terpisah, Presiden ACT, Ibnu Khajar mengaku belum mengetahui rekening mana saja yang diblokir.

"Beberapa rekening informasinya diblokir, kami belum cek kepada tim keuangan kami, rekening mana saja yang diblokir pascapembersihan, dan berapa banyak yang sudah diblokir," kata Ibnu di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Ia mengaku ACT masih memiliki sebagian dana tunai yang masih bisa disalurkan.

"Rekening-rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang sudah kami dan bisa dicairkan, karena ini amanah, harus kami sampaikan," ujarnya.

"Kami nggak ingin cacat amanah dalam menyalurkan amanah-amanah dari masyarakat," sambungnya.

Ibnu menegaskan pihaknya bakal menyurati PPATK untuk audiensi terkait pemblokiran rekening itu.

"Jadi kami mungkin akan berkirim surat kepada PPATK, kami ingin audiensi, kemarin Kemensos Alhamdulillah suasananya enak, semoga nanti dengan PPATK juga kami ingin berkirim surat lah ke sana," ungkap Ibnu.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved