Berita Tebo

Pemkab Tebo Kejar Terget vaksinasi Ternak Jelang Idul Adha

Pemberian vaksin vaksin aftofor terhadap ternak untuk memastikan tidak ada yang terjangkit PMK ketika pelaksanaan kurban.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Proses Penyuntikan Vaksin Ternak Sapi 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Jelang hari Raya Idhul Adha pekan depan, Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Tebo megejar target untuk penyuntikan vaksin aftofor untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang ada di Kabupaten Tebo.

Pemberian vaksin vaksin aftofor terhadap ternak untuk memastikan tidak ada yang terjangkit PMK ketika pelaksanaan kurban.

Pemberian vaksin ini perlu agar imun dari ternak meningkat dan tidak mudah terjangkit PMK

Saat ini, Kepala Dinas Bunakan Kabupatèn Tebo, melalui Kabid Peternakan Bunakan Tebo Sapto Widodo, mengklaim pihaknya telah menyalurkan 500 dosis di Kabupaten Tebo. Dan kini tahapan nya juga terus dilaksanakan. 

"Kita kejar target diintruksikan dari pusat," kata Sapto Widodo Senin (5/7/2022)

Menurutnya, Pemerintah pusat memberikan batas waktu penyuntikan dan juga pelaporan pada tanggal 7 Juli 2022. Saat ini, ada 4 kecamatan yang sedang berlangsung pemberian vaksinasi pada ternak.

Baca juga: Awal Juli 2022 BMKG Sebut Hampir Semua Wilayah Provinsi Jambi Telah Masuki Awal Musim Kemarau

Baca juga: Dewan Minta Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci Tidak Lepas Tangan

Baca juga: Kasat Reskrim, Kasat narkoba dan Kapolsek Nipah Panjang dapat penghargaan dari Kapolres Tanjabtim

"Dari 1000 dosis, saat ini telah disuntikan setengahnya ke ternak," ujarnya.

Ia mengaku, vaksin aftofor ini diperuntukkan untuk ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan juga babi. 

Namun, untuk vaksin tahap pertama ini Dinas Bunakan Tebo hanya fokus memberikan kepada ternak sapi saja.

Rencananya, penyaluran vaksinasi akan dibagi menjadi tiga tahap. Dan prosesnya menunggu seperti apa intiruksi dari pemerintah pusat.

Selain itu pengawasan dikalangan bawah juga ketat dilakukan untuk mengurangi resiko peningkatan kasus PMK sendiri.

"Kemungkinan tahap kedua dan ketiga akan diberikan usai hari raya idul adha," pungkasnya. Tribunjambi.com/Sopianto 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved