Berita Batanghari

Sebanyak 75 Kasus Laka Lantas Terjadi di Batanghari Selama Januari-Juni 2022

Angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di Kabupaten Batanghari sepanjang Januari-Juni 2022 mencapai 75 kasus.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira
AKP Amilia Debora Siregar selaku Kasat Lantas Polres Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di Kabupaten Batanghari sepanjang Januari-Juni 2022 mencapai 75 kasus.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Amilia Debora Siregar melalui Kanit Gakkum Ipda Arisma mengatakan kelalaian dalam berkendara menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas.

“Penyebab kecelakaan ini yang pasti kelalaiaan atau human eror dan faktor mengantuk,” katanya pada Senin (4/7/2022).

Kemudian, dari jumlah itu dinyatakan meningga dunia atas insiden tersebut sebanyak 29 orang, sisanya korban luka berat dan ringan.

“Rata-rata kendaraan yang terlibat adalah kendaraan roda dua dan roda enam. Sering terjadi di wilayah Kecamatan Muara Tembesi,” ujar Arisman.

Data yang dirangkum oleh Satlantas Polres Batanghari kerugian material dari puluhan kasus laka lantas itu mencapai Rp127 juta.

“Kita selalu mengingatkan masyarakat dalam berkendara agar tetap utamakan keselamatan melalui spanduk yang kita imbau di daerah rawan terjadi laka,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini

Baca juga: Genap Berusia 42 Tahun, Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Ucapan dan Doa

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pusat Turut Perhatikan Persoalan Angkutan Batubara di Jambi

Baca juga: Polisi Tak Temukan Kendaraan Terlibat Kejahatan Selama Operasi Patuh 2022 di Tanjabtim

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved