Berita Kota Jambi

Sikesal, Call Center 112 dan SP4N Lapor Aplikasi Pengaduan Online untuk Masyarakat Kota Jambi

Sikesal, Call Center 112 dan SP4N Lapor menjadi wadah yang dapat digunakan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan melaporkan keluhan layanan publik

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
rara
Abu Bakar, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Rabu (15/09/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran pada pelayanan konvensional atau manual menjadi pelayanan berbasis teknologi informasi.

Pemanfaatan teknologi informasi mendukung salasatu kinerja sistem pemerintahan berbasis elektronik. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyediakan Sistem Informasi Keluhan Masyarakat Online (Sikesal) yakni sebuah aplikasi pengaduan online.

Sikesal menjadi wadah yang dapat digunakan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan melaporkan keluhan layanan publik.

"Pemkot Jambi memiliki kanal-kanal, Sikesal, Call Center 112 dan SP4N Lapor agar admin dapat melakukan lompatan tidak hanya sebagai admin sistem aplikasi, namun juga memantau laporan masyarakat melalui kanal lain, salasatunya melalui media massa termasuk juga informasi yang diterima secara langsung dari masyarakat," jelas Abu Bakar.

Dia mengatakan sosialisasi SP4N Lapor dan Sikesal dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan pemahaman admin dalam masing-masing OPD dalam merespon pengaduan masyarakat.

"Kami ingin sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada admin akan tugas-tugas penting ini," ujarnya.

Abu Bakar menjelaskan, Sikesal dibangun dengan mempertimbangkan kondisi real dan sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui aplikasi Sikesal masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan.

Saat ini Pemkot Jambi telah melaksanakan integrasi SP4N Lapor yang secara substansi SP4N Lapor tidak jauh berbeda dengan Sikesal.

Tetapi karena pemerintah pusat perlu mengakomodir daerah yang belum memiliki sistem pelaporan, maka untuk itu keseragaman perlu dilakukan.

"Dengan tujuan ini kami wajib untuk mengoptimalkan kedua aplikasi ini dalam menunjang pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Jambi," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini

Baca juga: Edi Purwanto Terima Audiensi Peradi Jambi

Baca juga: Lima Rumah Rusak Parah Akibat Abrasi di Kampung Nelayan Tanjabbar

Baca juga: Sekda Kota Jambi Minta Kolaborasi Antara Pimpinan OPD dan Admin Aplikasi Pengaduan Ditingkatkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved