Cara Membeli Minyak Goreng Curah Seharga Rp 14.000 per Liter Pakai Peduli Lindungi atau KTP
Berikut panduan membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter dengan aplikasi Peduli Lindungi atau KTP.
TRIBUNJAMBI.COM - Cara membeli minyak goreng curah dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Diketahui pemerintah mengupayakan kebijakan pembelian minyak goreng curah melalui Peduli Lindungi dengan harga Rp 14.000 atau 15.000 per liter.
Mulai Senin (27/6) pembelian minyak goreng curah lewat aplikasi ini sudah dilakukan.
Lantas bagaimana cara membeli minyak goreng curah dengan aplikasi Peduli Lindungi:
1. Mendatangi toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat
2. Scan atau pindai Quick Response (QR) Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
3. Perlihatkan hasil pemindaian tersebut pada pengecer. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, Anda diizinkan untuk membeli minyak goreng curah. Namun jika warnanya merah maka Anda tidak bisa mendapatkannya.
Baca juga: Lima Rumah Rusak Parah Akibat Abrasi di Kampung Nelayan Tanjabbar
Baca juga: Berkedok Investasi Kripto, Mantan TKW Buka Investasi Abal-abal dan Raup Rp 200 Miliar dari Investor
Akan tetapi, apabila masyarakat belum atau tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, lakukan hal ini untuk mendapatkan minyak goreng:
1. Tunjukkan KTP Anda pada pengecer, pengecer akan mencatat NIK Anda;
2. Anda bisa membeli minyak goreng curah di lokasi itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sikesal, Call Center 112 dan SP4N Lapor Aplikasi Pengaduan Online untuk Masyarakat Kota Jambi
Baca juga: Lima Rumah Rusak Parah Akibat Abrasi di Kampung Nelayan Tanjabbar
Baca juga: Yamaha Enginering School Jambi Kembali Digelar Gratis, Ini Waktu dan Syarat Pendaftarannya