Ini 6 Sekolah di Kota Jambi yang Paling Diminati Saat PPDB 2022

Ada 6 SMP di Kota Jambi yang banyak diminati orangtua dan calon peserta didik baru untuk mendaftar sekolah tahun 2022 ini.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fitri
Dinas Pendidikan Kota Jambi telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejak 27 Juni 2022. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi telah berjalan sejak 27 Juni 2022 dan akan berakhir pada 2 Juli 2022.

Ada 6 SMP di Kota Jambi yang banyak diminati orangtua dan calon peserta didik baru untuk mendaftar. Sekolah tersebut yakni SMPN 2, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 11, dan SMPN 17. 

Di antara keenam SMP tersebut SMPN 7 yang paling banyak pendaftarnya.

"Sampai hari ini SMP paling banyak yang pendaftaran itu SMP 2, SMP 4, SMP 6, SMP 7, SMP 11, dan SMP 17 dan yang paling banyak pendaftarnya itu sampai saat ini SMP 7. Tiap tahun memang seperti itu biasanya, animo masyarakat ini tinggi untuk masuk ke SMP 7," ujar Anwar.

Sistem pendaftaran PPDB untuk tingkat SMP murni online dan melalui website ppdb.jambikota.co.id. Semua calon peserta didik bisa mengakses dan melalui website tersebut calon peserta didik melengkapi persyaratan.

Baca juga: PPDB Kota Jambi, 5.647 Pendaftar untuk Jenjang SMP

Yang perlu diketahui orangtua calon peserta didik baru yakni pendaftaran PPDB 2022 menerima 75 persen dari jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur perpindahan orangtua atau wali.

"Persyaratan yang diminta di scan terlebih dahulu lalu diupload sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih," kata Andra.

Persyaratan administrasi atau dokumen yang harus di penuhi peserta didik baru yang akan mendaftar yakni Surat Keterangan Lulus (SKL), akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) jika memiliki, melampirkan surat keterangan bisa baca tulis alquran bagi yang muslim, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali, kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan sebelum tanggal 1 Juli 2021, dan berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.

Bagi peserta didik baru yang akan mendaftar melalui jalur prestasi harus melampirkan sertifikat atau penghargaan.

"Untuk persyaratan jalur perpindahan atau mutasi orangtua/wali melampirkan surat tugas orangtua dari instansi, kantor atau perusahaan tempat orangtua bekerja, bisa itu dia bisa mendaftar di SMP Negeri di Kota Jambi sesuai kuota yakni 5 persen dari masing-masing daya tampung sekolah, sudah 31 orang yang mendaftar melalui jalur ini," jelasnya.

Baca juga: Disdik Tebo Tegaskan Tak Ada Sekolah Favorit, Jumlah PPDB Bakal Dibatasi

Bagi calon peserta didik baru dari daerah perbatasan Kota Jambi dapat memilih satu sekolah terdekat di kota Jambi sesuai dengan jumlah kuota, yakni sebesar 5 persen dari zonasi daya tampung sekolah yang disediakan.

"SMPN 4, SMPN 15, SMPN 18, SMPN 20, SMPN 21, SMPN 22, dan SMP yang di perbatasan lainnya itu dimungkinkan, warga perbatasan, warga yang memiliki KK Muaro Jambi dimungkinkan untuk mendaftar sesuai dengan daya tampung berdasarkan jarak, tetap di peringkat juga berdasarkan jarak tempat tinggal dari sekolah jika pendaftarnya lebih banyak dari daya tampung," jelasnya.

Pengumuman hasil PPDB akan dilakukan pada 8 Juli 2022 dan untuk daftar ulang dilaksanakan pada 11-12 Juli 2022. Apabila calon peserta didik baru tidak mendaftar ulang maka peserta dianggap mengundurkan diri.

Hingga saat ini PPDB di Kota Jambi diakui Dinas Pendidikan Kota Jambi berjalan dengan lancar tidak ada kendala, baik itu di Disdik maupun dari masyarakat untuk pendaftaran.

Baca juga: 5 Sekolah Merger, PPDB di Tanjung Jabung Timur Dilakukan Manual dan Semi Online

"Alhamdulillah tidak ada kendala baik dari server, aplikasi yang digunakan juga bisa diterima masyarakat, dan beberapa orang yang telah mendaftar merasakan aplikasi ini mudah untuk digunakan," tutup Andra.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved