5 Sekolah Merger, PPDB di Tanjung Jabung Timur Dilakukan Manual dan Semi Online
PPDB Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan diberlakukan dengan dua sistem, pertama manual dan kedua semi online.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan diberlakukan dengan dua sistem, pertama manual dan kedua semi online.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Joko Purnomo mengatakan bahwa dua sistem yang diberlakukan tersebut karena beberapa sekolah terkendala jaringan internet.
"Ada dua opsi yang ditawarkan kepada peserta didik, boleh melalui manual boleh melalui semi online," katanya, (30/6/2022).
Joko menjelaskan, bahwa ada beberapa perkembangan berdirinya beberapa sekolah IT SD dan SMP IT selama dalam kurun waktu dua tahun belakangan menyebabkan kurangnya peserta didik di sekolah negeri.
Beberapa tahun belakangan ada empat sekolah memiliki izin operasional dan perkembangan sekolah yang bersifat madrasah di bawah Kementerian Agama.
"Rata-rata pertahunnya kita ada penurunan peserta didik yang mendaftar sekolah negeri. Di sisi lainnya ada beberapa orang tua yang pindah dari Tanjung Jabung Timur harus memindahkan anaknya. Tapi sedikit tidak terlalu banyak," jelasnya.
Dia mengatakan, setidaknya dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan sudah ada lima sekolah di bawah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang merger, khususnya di sekolah dasar. Dikarenakan sesuai dengan ketentuan dalam waktu tiga tahun tidak murid kurang dari 60 orang.
"Kemudian dari segi lokasinya dimungkinkan untuk dimerger karena jarak yang berdekatan. Itu siklus dan perkembangan dinamika penduduk," katanya.
Baca juga: Pembangunan Jalan Provinsi di Tanjabbar dan Tanjabtimur Dinilai Masih Minim, Ini Penyebabnya
Baca juga: Dinas PMD Tanjabtim Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak 2022
Baca juga: Polisi Catat Ada 58 TPS Rawan Pada Pilkades di Tanjabtim 2022, Terapkan Dua Pola Pengamanan
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News