Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Akan Diperiksa KPK, Lengkapi Berkas Perkasa Kasus Korupsi e-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.

Editor: Rahimin
Ihsanuddin
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. 

Alex Marwata bilang, pandemi Covid-19 menjadi kendala untuk memeriksa Paulus Tannos di Singapura.

"Mudah-mudahan kalau sudah ada tanggapan dari Paulus Tannos itu dibalas dia mau diperiksa di mana gitu kan itu nanti segera kami tindak lanjuti. Kalau maunya diperiksa di CPIB ya tentu kami ke sana. Apa tidak bisa dilakukan upaya paksa penahanan? Tentu kita tidak punya perjanjian ekstradisi kan dengan Pemerintah Singapura, itu yang terjadi," katanya.

Paulus Tannos dipanggil terakhir kali pada Jumat (24/9/2021) dalam kapasitas sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi soal Kasus Korupsi e-KTP

Baca juga: Kasus Proyek e-KTP Masih Diusut KPK, Mantan Menteri Keuangan Diperiksa Untuk Gali Informasi Ini

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved