Berita Selebritis
Tak Hadir Mediasi, Pihak Dito Mahendra Makin Serius Penjarakan Nikita Mirzani: Sayang Sekali
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyayangkan sikap Nikita Mirzani yang memilih tak hadir pada mediasi tersebut.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Meski sudah jadi tersangka, Nikita Mirzani nyatanya masih ogah berdamai dengan Dito Mahendra.
Hal ini terbukti, Nikita Mirzani tak hadir pada acara mediasi yang difasilitasi oleh Polresta Serang Kota, Jumat (24/6/2022).
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyayangkan sikap Nikita Mirzani yang memilih tak hadir pada mediasi tersebut.
"Artinya upaya restorasi justice tidak bisa dilaksanakan. Artinya retorative justice gagal," ungkap Yafet Rissy.
Pihak Dito Mahendra tak mengetahui apa alasan Nikita Mirzani tidak hadir pada mediasi tersebut.
Meski begitu, namun pihak Dito Mahendea tetap melanjutkan proses hukum hingga berlanjut di kursi persidangan.
Baca juga: Aldi Taher tak Menyangka Dewi Perssik Digugat Cerai Oleh Angga Wijaya
Baca juga: Frans Sebut Marissya Icha Pernah Curhat Masalahnya: Kita doakan ini cepat berakhir
Baca juga: Pihak Dito Mahendra Jelaskan Masalah Cyber Crime Bisa Lapor Dimana Saja
Sementara itu, Yafet Rissy juga menegaskan jika Dito Mahendra sebelumnya tidak memiliki hubungan apapun dengan Nikita Mirzani.
Diungkapkannya, sebelumnya Dito Mahendra sempat syok lantaran postingan Nikita Mirzani yang dianggap pencemaran nama baik.
"Klien kami tidak merasak kenal dengan orang ini," katanya.
Bahkan Dito Mahendra tak pernah berkomunikasi sekali pun baik secara personal, media sosial ataupun bisnis dengan Nikita Mirzani.
"Tiba-tiba ngomong dituduh banyak omong, penipu dan PHP. Itu tuduhan sangat serius," kata Yafet.
Gegara postingan Nikita Mirzani itulah Dito Mahendra melaporkannya ke polisi walau tak kenal sebelumnya.
Yafet sedikit membocorkan isi unggajan Instagram Nikita Mirzani yang kini jadi barang bukti.
"Yang jelas pada unggahan itu ditulis 'ini Dito Mahendra' lalu di bawahnya ada foto mas Dito," ungkap Yafet.
Pihak Dito Mahendra berharap agar penyidik di Polres Serang Kota dapat menjalani tugas secara profesional.