15 Desa Pemekaran di Tebo Tak Kunjung Didefinitifkan, Ini Tanggapan Kadis PMD
Sebanyak 15 desa di Kabupaten Tebo hasil pemekaran awal tahun 2022 kemarin hingga kini belum juga didefinitifkan.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sebanyak 15 desa di Kabupaten Tebo hasil pemekaran awal tahun 2022 kemarin hingga kini belum juga didefinitifkan. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan masalah pada data Pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo, Nafri Junaidi saat dikonfirmasi Rabu (22/6/2022) mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas terkait hal tersebut.
Bahkan kata Nafri, pihaknya mengaku telah melengkapi semua bahan yang diminta untuk persyaratan defenitf 15 desa tersebut.
"Kita sudah usahakan untuk melengkapi bahan-bahan yang sudah diminta, kita usahakan tahun ini, 15 desa tersebut sudah definitif," ujar Nafri.
Nafri juga mengungkapkan, bahwa 15 desa pemekaran tersebut harus segera didefinitifkan paling lambat akhir tahun 2022 ini. Jika tidak, maka proses defenitif 15 desa pemekaran baru bisa dilakukan setelah Pemilu 2024.
"Kalau tahun ini tidak di defenitif-kan, kemungkinan tahun depan tidak akan di defenitif-kan karena menganggu data Pemilu," sambung Nafri.
Dirinya berharap sebelum Desember 2022 ini, semua desa yang baru dimekarkan sudah definitif, karena tahun 2023 sudah masuk daftar penerima Dana Desa.
"Atau setidaknya dana ADD-nya mereka dapat, karena sudah masuk dalam pembahasan APBD P," terang Nafri.
Perlu diketahui bahwa, sebanyak 15 Desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Tebo berhasil dimekarkan dan sudah disahkan pada rapat paripurana DPRD Tebo pada maret 2022 lalu. Bahkan Pemkab Tebo menjadwalkan Pilkades Serentak dilaksanakan akhir tahun nanti.
Adapun 15 desa pemekaran tersebut ialah Desa Mekarsari, Desa Muara Arum, Desa Muara Mulya, Desa Damai Makmur, Desa Sukajaya, Desa Sidomulyo di Kecamatan Rimbo Ulu.
Selanjutnya Desa Mekar Kencana, Desa Purwodadi, Desa Tegal Sari, Desa Perintis Jari, Desa Perintis Makmur,Desa Jaya Mulya di Kecamatan Rimbo Bujang.
Kemudian, Desa Lubuk Mandarsah Ulu di Kecamatan Tengah Ilir dan Desa Giri Mulyo di Kecamatan Rimbo Ilir. Kemudian Desa Kemantan di Kecamatan Tebo Ilir dan Kelurahan Tebo Baru, Kelurahan Tebo Raya Kecamatan Tebo Tengah.(Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Harga Sawit Rp700 Sekilo, Petani di Tebo Biarkan Buah Busuk di Pohon
Baca juga: Tim Gabungan Polres Bungo Gelar Penertiban PETI di Area Bandara, 12 Mesin Dompeng Dimusnahkan
Baca juga: Polisi Temukan Lubang PETI Sedalam 30 Meter
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kadis-pmd-tebo-nafri-junaidi-rabu-22122021-vsi.jpg)