Polisi Temukan Lubang PETI Sedalam 30 Meter
Dua lubang tambang emas illegal atau PETI ditemukan oleh polisi. Sementara para gurandil alas pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) lebih dulu
TRIBUNJAMBI.COM – Dua lubang tambang emas illegal atau PETI ditemukan oleh polisi. Sementara para gurandil alas pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) lebih dulu kabur.
Penemuan dua tambang emas PETI ini berada di kawasan hutan lindung Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.
Dua lubang PETI itu memiliki kedalaman 12 meter dan 30 meter ditemukan.
“Kami hanya menemukan alat yang digunakan untuk menggali lubang. Sementara para pelaku sudah melarikan diri,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pagaralam AKP Najamudin Najamudin, Selasa (7/6/2022) sebagaimana dikutip dari kompas.com.
Kata dia, polisi bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)X Dempo Kota Pagaralam menyisir Bukit Jambul yang ada dalam hutan lindung di Dempo Selatan.
Baca juga: 100 Titik PETI Dimusnahkan, 1.000 Gurandil PETI Tinggalkan Lokasi
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) KPH X Dempo Kota Pagaralam Heri Mulyono menambahkan, aktivitas tambang tersebut diduga baru dilakukan.
Sebab, beberapa alat yang digunakan untuk menggali lubang tambang PETI ditemukan di daerah tersebut.
“Kami juga masih menyelidiki siapa aktor intelektual dari aktivitas tambang ini. Termasuk pekerja dan pemodalnya, sehingga mereka nekat masuk ke areal kawasan hutan lindung,” jelas Heri.
Baca juga: Diduga Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Papua, Dua Warga Sarolangun Ditangkap Polisi