Berita Sarolangun

Diduga Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Papua, Dua Warga Sarolangun Ditangkap Polisi

Dua warga Sarolangunditangkap polisi di Sarolangun, diduga terlibat dalam penambangan emas tanpa izin di Manokwari, Papua Barat.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Sumber: ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA
Salah satu helikopter pengangkut logistik ke lokasi penambangan emas ilegal di kampung Wasirawi Distrik Masni kabupaten Manokwari Papua Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dua warga Sarolangun ditangkap polisi di Sarolangun, diduga terlibat dalam penambangan emas tanpa izin (PETI) di Manokwari, Papua Barat.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Jambi, sejumlah masyarakat terkhusus pemuda Kabupaten Sarolangun kecamatan Batang Asai berangkat ke Papua untuk bekerja sebagai pelaku penambangan emas tanpa izin di Papua beberapa tahun belakangan ini.

Namun masyarakat yang berangkat ke Papua lebih banyak di tahun 2021.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendie saat dihubungi oleh tribunjambi membernarkan adanya masyarakat kabupaten Sarolangun yang berangkat ke Papua untuk bekerja mencari emas.

"Untuk pastinya berapa belum kita data," kata kasat Reskrim polres Sarolangun, Kamis (12/5/2022).

Dia menyebutkan, sejumlah masyarakat yang berangkat ke Papua untuk mencari emas tanpa izin itu baru sebatas infomasi oleh pihaknya, "Baru informasi saja," katanya.

Menurutnya, jumlah masyarakat kabupaten Sarolangun terkhusus di daerah hulu Sarolangun berkisar ratusan orang untuk menambang emas tanpa izin.

Sementara itu, dua orang yang diamankan oleh tim Polda Papua Barat karena keterlibatan dalam penambangan emas tanpa izin di Manokwari Papua merupakan warga kecamatan Batang Asai, kabupaten Sarolangun Jambi.

Dua orang ini adalah Edi dan Faril, adik anggota DPRD kabupaten Sarolangun dari fraksi PKS Sarolangun.

Tribun Jambi mencoba menghubungi anggota DPRD kabupaten Sarolangun Fraksi PKS Sarolangun yakni Rapalan.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon sebanyak empat kali, telepon Rapalan dalam keadaan tidak aktif begitu pula dengan pesan WhatsApp tribunjambi yang tidak di balas.

Kini kedua terduga telah diamankan dan dibawa langsung ke wilayah hukum Polda Papua Barat untuk menjalani penyelidikan lebih.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi

Baca juga: Luna Maya Galau saat Nonton Konser BTS di Las Vegas, Sampai Ganti Baju 2 Kali

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Poin SE Dirjen Minerba Soal Angkutan Batu Bara Tegas Dilakukan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved