Terduga Teroris Ditangkap

Dua Mantan Narapidana Teroris Ditangkap Densus 88 di NTB, Masuk Jaringan Jamaah Ansharut Daulah

3 teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang ditangkap di Bima belum diketahui peran masing-masing

Editor: Rahimin
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Ilustrasi Petugas Densus 88- Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah itu di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri terus memburu teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ada 3 teroris yang masuk Jamaah Ansharut Daulah berhasil ditangkap Tim Densus.

Tim Densus melakukan penangkapan 3 teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah itu di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan tiga orang tersangka kasus tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah itu dikatakan Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.

Kombes Aswin Siregar membenarkan kalau ketiga tersangka teroris itu masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

"Ya benar, ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat," katanya, Senin (20/6/2022).

Dijelaskan Kombes Pol Aswin Siregar, dua dari tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah itu adalah eks narapidana terorisme.

Belum diketahui peran dari tiga tersangka tersangka teroris yang ditangkap.

Sebab, Tim Densus 88 Antiteror Polri masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut peran dan keterlibatan ketiga tersangka.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiterori Polri juga menangkap seorang mahasiswa di Malang berinisial IA (22).

IA sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus terorisme.

Mahasiswa ini ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Malang, Jawa Timur.

Hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror Polri, IA sempat komunikasi dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, komunikasi itu berkaitan rencana penyerangan ke kantor polisi dengan senjata api.

"Penyerangan ke fasilitas milik thogut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata api atau tajam," katanya dikonfirmasi, Rabu (26/5/2022) lalu.

IA diketahui komunikasi terkait amaliah dengan tersangka MR yang sudah ditangkap sebelumnya.

Kombes Pol Aswin Siregar bilang, berperan sebagai penyebar propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) melalui media sosialnya.

IA juga diduga melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris Jaringan JAD di NTB

Baca juga: Mahasiswa Ditangkap Densus, Anggap Serang Kantor Polisi Perbuatan Amaliyah

Baca juga: Jadi Simpatisan ISIS, Mahasiswa di Malang Yang Ditangkap Densus Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Mahasiswa di Malang Ditangkap Densus, Pernah Komunikasi Dengan Tersangka Teroris JAD

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved